Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Juli 2026 | 22.44 WIB

Ratusan Dapur SPPG di Mojokerto Beroperasi Tanpa Kantongi SLHS, Kok Bisa?

Salah satu Sppg di Mojokerto/(Radar Mojokerto) - Image

Salah satu Sppg di Mojokerto/(Radar Mojokerto)

JawaPos.com - Mayoritas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dilaporkan beroperasi tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Bahkan, dua di antaranya terpaksa dihentikan setelah terjadi keracunan massal yang dialami para siswa dan penerima manfaat lainnya.

Dikutip dari Radar Mojokerto (Jawa Pos Group), Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Teguh Gunarko mengungkap adanya ketimpangan yang cukup masif antara jumlah SPPG yang beroperasi dengan kepemilikan SLHS.

’’Data dari dinas kesehatan menunjukkan baru 23 SPPG yang sudah memiliki SLHS. Sebaliknya, ada 102 SPPG yang belum punya SLHS, namun sebagian besar di antaranya sudah aktif beroperasi,’’ terangnya dikutip Senin (13/7).

Sebagaimana diketahui, SLHS sendiri merupakan bukti autentik bahwa sebuah tempat pengelolaan pangan telah memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan.

Mulai dari kebersihan air, sanitasi bangunan, hingga tata cara penyajian makanan guna mencegah kontaminasi bakteri maupun zat berbahaya.

Untuk memetakan kondisi riil di lapangan, dinas kesehatan telah menerjunkan tim untuk melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap 94 SPPG.

Hasilnya menunjukkan potret sanitasi yang masih perlu pembenahan total. 

"Ada 30 SPPG dinyatakan memenuhi syarat kesehatan. Sedangkan 61 SPPG kedapatan bermasalah dan saat ini masih dalam proses perbaikan,’’ tegasnya.

Menyikapi temuan ini, Pemkab tidak langsung mengambil langkah represif berupa penutupan massal demi menjaga stabilitas ekonomi sektor UMKM. Pendekatan pembinaan intensif menjadi pilihan utama, salah satunya melalui kewajiban sertifikasi bagi para pekerja dapur.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore