Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 September 2025 | 19.32 WIB

Pelajar di Jawa Timur Wajib Shareloc saat Pembelajaran Jarak Jauh, Kadispendik Jatim Aries Paewai: Tidak Boleh Ikut Demo!

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai tegas melarang pelajar ikut aksi demonstrasi. Mereka juga wajib shareloc saat PJJ. (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai tegas melarang pelajar ikut aksi demonstrasi. Mereka juga wajib shareloc saat PJJ. (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com - Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dispendik Jatim) resmi melarang pelajar terlibat aksi demonstrasi. Untuk memastikan larangan dipatuhi, para pelajar wajib shareloc alias melaporkan lokasinya saat pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlangsung.

Larangan itu dikeluarkan Kadispendik Jatim Aries Agung Paewai, imbas sejumlah pelajar SMA/SMK diamankan polisi dalam aksi kericuhan dalam demonstrasi di sejumlah titik di Jatim baru-baru ini.

Untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi, Dispenndik Jatim mewajibkan guru dan wali kelas untuk memastikan siswa benar-benar berada di rumah selama pembelajaran daring.

“Pada waktu rapat dengan seluruh kepala cabang dinas di 38 kabupaten/kota, kami minta agar anak-anak yang melaksanakan kegiatan daring itu berada di rumah masing-masing," tutur Aries, Kamis (4/9).

Siswa diminta untuk foto bersama orang tua dan disertai shareloc alias melaporkan lokasi mereka secara real time.

Harapannya, mereka bisa fokus belajar dan ujian di rumah di tengah situasi yang tidak kondusif ini. Tentu dengan pengawasan wali kelas.

Aries menegaskan larangan pelajar ikut aksi demonstrasi, khususnya yang berpotensi anarkis, telah diatur dalam Surat Edaran resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

“Di surat edaran masing-masing cabang dinas sudah jelas, mereka tidak boleh terlibat secara langsung dalam demonstrasi, apalagi aksi anarkis. Wali kelas, kepala sekolah, dan cabang dinas wajib memantau langsung," jelasnya. 

Pelajar yang terbukti ikut aksi akan dikenai sanksi sesuai tingkat keterlibatan, mulai dari pembinaan hingga tindakan tegas. Aries menekankan pentingnya komunikasi demi menjaga pelajar fokus belajar, bukan demo.

"Sementara ini yang dilakukan pihak kepolisian masih berupa pembinaan, dipanggil orang tua, dipanggil kepala sekolah. Nanti kalau ada unsur pidana, kami akan koordinasi dengan pihak keamanan," terang Aries.

Terkait kegiatan belajar mengajar di sekolah pasca kerusuhan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terus memantau situasi di 38 kabupaten/kota untuk memastikan kelancaran pembelajaran di tingkat SMA, SMK, dan SLB. 

Aries menyebut tidak semua wilayah menerapkan program pembelajaran daring. Sebab, mekanisme belajar disesuaikan kondisi keamanan daerah masing-masing. Hingga saat ini, pembelajaran daring masih diterapkan di Surabaya, Gresik, Sidoarjo.

"Sudah mulai 1 September kita melaksanakan kegiatan pembelajaran melalui daring. Namun kalau kondusivitasnya cukup aman dan terkendali, kami harapkan untuk masing-masing cabang dinas melaksanakan kegiatan normal, yaitu di sekolah masing-masing," imbuh Aries. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore