
Surat keputusan Dispendikbud Sidoarjo menerapkan kebijakan belajar daring. (Dok/Radar Sidoarjo)
JawaPos.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Sidoarjo, memberlakukan sistem pembelajaran daring bagi semua jenjang pendidikan, dari PAUD, SD, SMP, berlaku pada 1 - 4 September 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/10088/438.6.4/2025 tentang Keamanan dan Keselamatan Kerja, sebagai antisipasi situasi tidak kondusif akibat gelombang demonstrasi belakang ini.

Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Hasil Babak Pertama Persebaya vs Port FC: Miguel Pereira Cetak Gol Perdana, Skor Masih 1-1
Prediksi Persebaya Surabaya vs Port FC: Bruno Moreira Dikabarkan Cedera, Bernardo Tavares Buka Peluang Rotasi Pemain
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
