Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 September 2025 | 22.09 WIB

Antisipasi Situasi Tidak Kondusif, Sekolah di Sidoarjo Terapkan Pembelajaran Daring hingga 4 September

Surat keputusan Dispendikbud Sidoarjo menerapkan kebijakan belajar daring. (Dok/Radar Sidoarjo) - Image

Surat keputusan Dispendikbud Sidoarjo menerapkan kebijakan belajar daring. (Dok/Radar Sidoarjo)

JawaPos.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Sidoarjo, memberlakukan sistem pembelajaran daring bagi semua jenjang pendidikan, dari PAUD, SD, SMP, berlaku pada 1 - 4 September 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/10088/438.6.4/2025 tentang Keamanan dan Keselamatan Kerja, sebagai antisipasi situasi tidak kondusif akibat gelombang demonstrasi belakang ini.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore