
Korban EJK yang mengalami luka-luka saat dititipkan di Mami daycare Medokan Ayu. Kini, daycare tersebut ditutup oleh Pemkot Surabaya. (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menutup Mami Daycare, tempat penitipan anak di medokan Ayu Surabaya, yang menjadi TKP kasus balita perempuan berusia 1 tahun mengalami luka-luka saat dititipkan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan penutupan operasional ini bukan tanpa alasan. Daycare itu terbukti tidak mengantongi izin resmi dari Pemkot Surabaya.
"Setelah kejadian (kasus balita luka-luka) dan disaksikan, kita tutup daycare-nya karena tidak ada izin," ujar Eri seusai menghadiri Perayaan Puncak Hari Anak Nasional di kompleks Tugu Pahlawan, Surabaya pada Kamis (21/8).
Sebagai informasi, pengalaman memilukan dialami oleh balita asal Sidoarjo berinisial EJK, 1 tahun.
Ia mengalami luka-luka saat dititipkan di Mami Daycare, Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya pada awal Juni 2025.
Tubuh mungil EJK dipenuhi luka di beberapa bagian tubuh, mulai dari memar di pipi, bekas gigitan di telinga, hingga memar pada lengan kanan atas. Pihak daycare berdalih EJK digigit oleh balita lain yang satu kamar dengannya.
Menanggapi penutupan daycare, ibunda korban berinisial DF, 31 tahun, warga Sedati, Sidoarjo meminta Pemkot Surabaya untuk berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur. Pasalnya, Mami Daycare juga beroperasi di daerah lain.
“Menurut saya perlu koordinasi juga dengan pemerintah provinsi (Jawa Timur), karena Mami Daycare punya cabang di Sidoarjo,” tutur DF ketika dikonfirmasi awak media via pesan WhatsApp, Kamis (21/8).
JawaPos.com lantas mencari informasi terkait cabang Mami Daycare di Sidoarjo. Berdasarkan Google Maps, Mami Daycare memang memiliki cabang di Sukodono, Sidoarjo, namun keterangannya tutup permanen.
“Diam-diam beroperasi. Banner diturunkan, Maps ditulis tutup permanen, tapi masih ada aktivitas penitipan anak,” ucap DF.
Sementara Mami Daycare cabang Surabaya, menurut DF, masih beroperasi dan menerima penitipan anak pasca insiden balita luka-luka.
Meskipun berujung damai, orang tua korban sempat membawa kasus ini ke jalur hukum. Mereka melaporkan pemilik daycare atas dugaan kelalaian ke Polda Jawa Timur.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/789/VI/2025 /Polda Jawa Timur tertanggal 5 Juni 2025.
"Perdamaian disepakati karena pihak keluarga masih melihat ada kemauan dari pihak daycare untuk mengevaluasi diri dan bertanggung jawab. (Laporan kepolisian) juga sudah kami cabut," imbuh DF.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
