Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Agustus 2025 | 06.27 WIB

Terpilih jadi Ketua DPD Golkar Surabaya 2025-2030, Akmarawita Kadir Bidik 10 Kursi di Pileg 2029

Akmarawita Kadir terpilih menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya periode 2025 - 2030 secara aklamasi. (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Akmarawita Kadir terpilih menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya periode 2025 - 2030 secara aklamasi. (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com - Akmarawita Kadir resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Surabaya periode 2025-2030. Ia ditetapkan secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI pada Selasa (12/8). 

Akma yang juga Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya mengatakan selama lima tahun ke depan, ia akan berfokus pada program-program pro rakyat 'cilik', sehingga dapat menekan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka. 

"Ini amanah kolektif, ya. Golkar harus terus bersama dengan rakyat. Selama Golkar ada di hari rakyat, tentu kita optimis dapat mempertahankan dan sebisa mungkin meningkatkan suara," ujar Akma.  

Ia lantas menyoroti wacana penambahan dapil di DPRD Kota Surabaya, mengingat jumlah penduduk Kota Pahlawan sudah menyentuh angka 3 juta jiwa. Akma optimistis menargetkan 10 kursi pada Pileg 2029 mendatang.

"Dengan harapan nanti di situ ada penambahan dapil, karena sistem Pemilu karena kan masih dinamis. Nanti kita lihat seperti apa, sehingga kita bisa susun strategi apa yang diambil untuk meningkatkan kursi maupun suara," tambahnya. 

Terkait regenerasi, Akma mengatakan bahwa Partai Golkar Surabaya senantiasa memberikan porsi lebih besar kepada anak muda. Dalam hal ini adalah kepengurusan di tingkat DPD, kecamatan, ataupun kelurahan. 

"Seperti arahan dari Pak Ketua (DPD Partai Golkar Jatim) Ali Mufti, jadi nanti persentasenya (anak muda) lebih banyak. Pengurus itu nanti yang muda-muda, baik itu pengurus DPD, PK, dan kelurahan," seru Akma. 

Setelah terpilih menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya, hal pertama yang akan Akmarawita lakukan adalah memperkuat sistem kepengurusan. Penyusunan struktur pengurus diberi waktu maksimal 30 hari sesuai AD/ART.

"Kita juga fokus ke program kerja yang sistematis, jadi harus tegak lurus dengan pusat. Tetapi alhamdulillah, saya berterima kasih. Saya harus bisa merangkul dari berbagai organ, dari yang muda hingga senior," tukas Akma.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore