Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Agustus 2025 | 02.12 WIB

Bupati Lumajang Bakal Perketat Izin Sound Horeg usai Insiden Warga Meninggal

Bupati Lumajang Indah Amperawati akan memperketat regulasi perizinan karnaval setelah insiden meninggalnya seorang ibu saat menonton sound horeg. (Dokumentasi Radar Jember) - Image

Bupati Lumajang Indah Amperawati akan memperketat regulasi perizinan karnaval setelah insiden meninggalnya seorang ibu saat menonton sound horeg. (Dokumentasi Radar Jember)

JawaPos.com-Insiden meninggalnya Anik Mutmainah, 38, warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, saat menonton karnaval sound horeg, tengah menjadi sorotan publik.

Bupati Lumajang Indah Amperawati memastikan bahwa pemerintah kabupaten tidak akan tinggal diam pasca insiden. Meski karnaval tersebut sudah mengantongi izin, pihaknya akan memperketat perizinan. 

Hal ini demi mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang. Terlebih pada Agustus, lanjut Bupati Indah, tidak sedikit desa yang akan menyelenggarakan karnaval untuk memeriahkan momen kemerdekaan.

"Segera kami akan lakukan evaluasi dan koordinasi dengan Kapolres, sebagai lembaga yang di dalamnya mengatur perizinan," ujar Bupati Indah, dikutip dari Radar Jember, Jawa Pos Group, Selasa (5/8).

Bunda Indah, sapaan akrabnya memastikan pihaknya akan segera melakukan evaluasi kegiatan masyarakat di bulan Agustus. Koordinasi bersama pihak kepolisian dan pihak terkait juga segera dilakukan.

Pemkab Lumajang dan pihak kepolisian akan meninjau ulang regulasi perizinan kegiatan karnaval, yang menghadirkan sound horeg. Termasuk menyinkronkan batasan volume berdasar fatwa MUI Jawa Timur.

"Tentu sudah ada batasan-batasan (volume sound horeg yang diperbolehkan). Batasan itu berdasar fatwa MUI. Segera kami akan lakukan koordinasi dengan pak Kapolres," seru Bupati Indah.

Sebelumnya, Anik menghembuskan napas terakhirnya saat menonton karnaval sound horeg di Desa Selok Awar, Sabtu (2/8) malam. Sejumlah sound horeg dari Lumajang dan luar Kota didatangkan untuk memeriahkan acara ini.

Saat itu, korban datang ke acara karnaval bersama kakaknya, Sofia, 54 tahun. Saat asyik menonton, Anik tiba-tiba merasa pusing, lalu ambruk dan tidak sadarkan diri.

"Istri saya saat itu menonton sound horeg dan sempat merekam (pertunjukan) dengan ponselnya, namun kemudian pingsan," ujar suami korban, Mujiarto. 

Anik sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian, namun nyawanya tak tertolong. Dokter jaga RSUD Pasirian, Yessika mengatakan korban dinyatakan meninggal pukul 22.00 WIB.

Kini, korban telah dimakamkan di TPU Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang. Keluarga pun telah merelakan kepergian almarhum dan menerima musibah ini dengan lapang dada.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore