Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Agustus 2025 | 13.04 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tegaskan Penataan Parkir di Tunjungan Romansa untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Suasana di Jalan Tunjungan yang tampak lengang setelah larangan parkir TJU diterapkan. (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Suasana di Jalan Tunjungan yang tampak lengang setelah larangan parkir TJU diterapkan. (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com-Polrestabes Surabaya menyambut positif kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengenai pelarangan parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di kawasan wisata Tunjungan Romansa. Kebijakan itu diberlakukan mulai 1 Agustus 2025.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto menilai kebijakan ini sebagai upaya untuk menertibkan lalu lintas, mengembalikan fungsi jalan, serta mengurai kemacetan.

"Kami dari Satlantas Polrestabes Surabaya mendukung kebijakan ini untuk mengembalikan fungsi jalan dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Surabaya," ucap Herdiawan Arifianto, Minggu (3/8).

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa keputusan peniadaan parkir tepi jalan di Kawasan Tunjungan, disepakati dalam Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surabaya.

“Dari hasil rakor bersama antara pemkot dan Satlantas Polrestabes Surabaya, sepakat meniadakan parkir Tepi Jalan Umum di Jalan Tunjungan pada 1 Agustus 2025," tutur Wali Kota Eri.

Wali Eri mengatakan bahwa penataan parkir di kawasan wisata Tunjungan Romansa ini, bertujuan agar pejalan kaki dan wisatawan bisa lebih menikmati suasana di Jalan Tunjungan, tanpa terganggu kendaraan yang parkir.

“Tanpa ada parkir TJU saja, kecepatan kendaraan yang melintas (di Jalan Tunjungan) merayap, apalagi ada parkir tepi jalan umum, pasti lebih macet. (itu yang dikeluhkan banyak masyarakat)," tegas Eri Cahyadi.

Selain itu, Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri itu juga menyebut penataan parkir TJU di Jalan Tunjungan diharapkan bisa meningkatkan kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara.

"Yang mengkhawatirkan, yaitu penurunan omzet ketika ada event dan tampilan kesenian di Jalan Tunjungan. Ketika sudah ditata, diharapkan bisa meningkatkan pengunjung dan wisatawan ke depannya,” tukas Eri Cahyadi.

Sebagai gantinya, Pemkot menyediakan kantong-kantong parkir resmi di kawasan Tunjungan, di antaranya UPTSA Siola, Tunjungan Electronic Center, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, Ex Kantor BPN.

Terkait tarif, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan telah menetapkan tarif parkir TJU di kawasan Tunjungan Romansa Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp 5.000 untuk roda dua. Jika melebihi itu, termasuk pungli.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore