
Para tersangka komplotan curanmor bersama barang bukti yang disita ditunjukkan ke publik di halaman Mapolda Jatim, Jumat (1/8/2025). (Juliana Christy/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komplotan pencuri kendaraan bermotor lintas kabupaten berhasil dibekuk jajaran kepolisian di bawah koordinasi Polda Jawa Timur.
Para pelaku diduga terlibat dalam serangkaian pencurian motor dan mobil di tujuh lokasi berbeda, yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang, Pasuruan, Lumajang, hingga Probolinggo.
Dalam pengungkapan ini, aparat berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor berbagai merek dan satu unit mobil pickup Grandmax yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast mengatakan, para pelaku memiliki pola kerja yang terorganisir.
Mereka berburu kendaraan yang terparkir di tempat sepi seperti teras rumah, halaman parkir ruko, warung kopi, bahkan pinggir sawah. Aksi mereka dilakukan dini hari atau malam hari ketika pengawasan sedang minim.
“Mereka mencari kendaraan yang tidak dilengkapi kunci ganda. Perannya dibagi, ada yang bertugas sebagai eksekutor, ada yang berjaga dan mengawasi sekitar lokasi, lalu ada juga yang bertugas membawa kabur kendaraan,” ujar Jules, Jumat (1/8).
Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari 7 laporan polisi yang masuk ke berbagai polsek dan polres di jajaran Polda Jatim.
Di Kepanjen, Kabupaten Malang, misalnya, dua laporan masuk pada 21 Juli 2025 terkait aksi pencurian motor yang terjadi di teras rumah warga.
Polisi menangkap RAR (41) dan AS (20), yang diduga berperan sebagai pelaku dan pengawas di satu kejadian, serta AO (23) dan MRS (17), yang beraksi dalam kejadian lain di wilayah yang sama.
Di lokasi berbeda, yakni di Pakis, Kabupaten Malang, aksi curanmor juga terjadi di halaman parkir Apotek K24. Seorang tersangka berinisial A (27) ditangkap terkait kejadian ini.
Sementara di Karangploso, dua pelaku lain yakni MS (45) dan AS (30) diamankan atas dugaan pencurian motor di parkiran rumah makan Padang. Kedua pelaku ini juga terkait dengan kasus serupa di wilayah Kota Malang.
Wilayah Kabupaten Pasuruan pun tak luput dari aksi kelompok ini. Di warung kopi Dusun Arcopodo, Desa Kepulungan, Gempol, tiga pelaku masing-masing RAN (27), K (40), dan IAP (27) melakukan pencurian motor dengan peran terpisah: eksekutor, pengawas, dan pengendara.
Di Lumajang, pelaku UH (32) melakukan pencurian di Desa Wonorejo, Kedungjajang, lalu terlibat pula dalam aksi di halaman parkir ruko di Kabupaten Probolinggo bersama MMI (27), yang juga tertangkap.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti yang menguatkan keterlibatan mereka.
Termasuk 17 sepeda motor, satu mobil pickup, satu handphone milik pelaku, satu unit mesin, satu buah kunci T, serta dua potong kaos yang dikenakan saat beraksi.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
