Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Agustus 2025 | 09.20 WIB

Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten di Jawa Timur Dibekuk, Polisi Sita 17 Motor dan 1 Mobil, 12 Tersangka Beraksi di 7 Lokasi

Para tersangka komplotan curanmor bersama barang bukti yang disita ditunjukkan ke publik di halaman Mapolda Jatim, Jumat (1/8/2025). (Juliana Christy/Jawa Pos) - Image

Para tersangka komplotan curanmor bersama barang bukti yang disita ditunjukkan ke publik di halaman Mapolda Jatim, Jumat (1/8/2025). (Juliana Christy/Jawa Pos)

JawaPos.com - Komplotan pencuri kendaraan bermotor lintas kabupaten berhasil dibekuk jajaran kepolisian di bawah koordinasi Polda Jawa Timur.

Para pelaku diduga terlibat dalam serangkaian pencurian motor dan mobil di tujuh lokasi berbeda, yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang, Pasuruan, Lumajang, hingga Probolinggo.

Dalam pengungkapan ini, aparat berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor berbagai merek dan satu unit mobil pickup Grandmax yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast mengatakan, para pelaku memiliki pola kerja yang terorganisir.

Mereka berburu kendaraan yang terparkir di tempat sepi seperti teras rumah, halaman parkir ruko, warung kopi, bahkan pinggir sawah. Aksi mereka dilakukan dini hari atau malam hari ketika pengawasan sedang minim.

“Mereka mencari kendaraan yang tidak dilengkapi kunci ganda. Perannya dibagi, ada yang bertugas sebagai eksekutor, ada yang berjaga dan mengawasi sekitar lokasi, lalu ada juga yang bertugas membawa kabur kendaraan,” ujar Jules, Jumat (1/8).

Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari 7 laporan polisi yang masuk ke berbagai polsek dan polres di jajaran Polda Jatim.

Di Kepanjen, Kabupaten Malang, misalnya, dua laporan masuk pada 21 Juli 2025 terkait aksi pencurian motor yang terjadi di teras rumah warga.

Polisi menangkap RAR (41) dan AS (20), yang diduga berperan sebagai pelaku dan pengawas di satu kejadian, serta AO (23) dan MRS (17), yang beraksi dalam kejadian lain di wilayah yang sama.

Di lokasi berbeda, yakni di Pakis, Kabupaten Malang, aksi curanmor juga terjadi di halaman parkir Apotek K24. Seorang tersangka berinisial A (27) ditangkap terkait kejadian ini.

Sementara di Karangploso, dua pelaku lain yakni MS (45) dan AS (30) diamankan atas dugaan pencurian motor di parkiran rumah makan Padang. Kedua pelaku ini juga terkait dengan kasus serupa di wilayah Kota Malang.

Wilayah Kabupaten Pasuruan pun tak luput dari aksi kelompok ini. Di warung kopi Dusun Arcopodo, Desa Kepulungan, Gempol, tiga pelaku masing-masing RAN (27), K (40), dan IAP (27) melakukan pencurian motor dengan peran terpisah: eksekutor, pengawas, dan pengendara.

Di Lumajang, pelaku UH (32) melakukan pencurian di Desa Wonorejo, Kedungjajang, lalu terlibat pula dalam aksi di halaman parkir ruko di Kabupaten Probolinggo bersama MMI (27), yang juga tertangkap.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti yang menguatkan keterlibatan mereka.

Termasuk 17 sepeda motor, satu mobil pickup, satu handphone milik pelaku, satu unit mesin, satu buah kunci T, serta dua potong kaos yang dikenakan saat beraksi.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore