Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Juli 2025 | 12.35 WIB

PLTSa Benowo Surabaya Diduga Cemari Udara, Pemkot Siap Ambil Tindakan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi kritik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur, terkait pencemaran udara di sekitar pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo. Pemkot Surabaya akan mengecek kualitas udara, apakah sudah sesuai aturan atau tidak.

Menurut Eri, jika sudah sesuai regulasi, sisa pembakaran seharusnya tidak menimbulkan pencemaran. Jadi dilihat dulu, karena di dalam aturan yang sudah ditetapkan, yang dibuang sudah sesuai standar.

"Kalau toh ternyata ada yang tidak sesuai, berarti harus ada perbaikan," tutur Eri di Surabaya.

Jika terbukti kualitas udara di sekitar PLTSa Benowo melebihi ambang batas, Pemkot Surabaya akan meminta pihak pengelola, PT Sumber Organik untuk melakukan perbaikan sesuai standar yang berlaku.

"Kita lihat dulu, benar tidak yang disampaikan (WALHI Jatim). Kalau umpamanya ternyata tidak sesuai, kualitasnya (udara) harus disesuaikan. Memang begitu aturannya," terang Eri.

Namun apabila setelah perbaikan, kualitas udara di sekitar PLTSa tak kunjung membaik. Pemkot Surabaya tak segan untuk memberikan sanksi kepada PT Sumber Organik, sesuai dengan ketentuan dalam kontrak kerja sama.

"Kalau ternyata tidak bisa menyesuaikan, ini kan ada sanksinya, SP 1, SP 2, SP 3, putus kontrak. Karena itu kewajiban di dalam kontrak yang ditekan oleh pemerintah kota dan PLTSA Benowo," beber Eri.

Sebelumnya, WALHI Jawa Timur menyebut udara di sekitar PLTSa Benowo, Surabaya, melampaui ambang batas yang ditetapkan WHO dan nasional. Yakni rata-rata PM2.5 mencapai 26,78 µg/m³.

Hampir dua kali lipat dari batas harian WHO dalam Global Air Quality Guideline sebesar 15 26,78 µg/m³. Bahkan pada beberapa titik pemantauan, nilai PM2.5 melampaui 100 µg/m³. Ini tergolong sangat bahaya.

"Dan kalau secara nasional itu ditetapkan oleh pusat di angka 55 µg/m³ untuk PM2,5. Kalau untuk PM10 data kami ratanya 1 hari itu (di sekitar PLTSa Benowo) bisa sampai 150 µg/m³," ujar Jibril di Surabaya, Kamis (24/7).

Kualitas udara di PLTSa Benowo yang melebihi ambang batas membahayakan kesehatan warga sekitar. Paparan jangka panjang terhadap PM2.5 dapat meningkatkan risiko kanker paru, stroke, hingga kematian dini.

Oleh karenanya dalam waktu dekat, WALHI Jatim akan menyusun policy brief untuk FGD bersama DLH Surabaya. Tujuannya agar pemerintah dapat merumuskan kebijakan pengendalian polusi udara dari aktivitas pembakaran di PLTSa Benowo.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore