Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Juli 2025 | 18.58 WIB

Polusi Udara di PLTSa Benowo Lampaui Batas Ketentuan WHO, Walhi Jatim Peringatkan Dampak bagi Kesehatan Warga Sekitar

gunungan Sampah di TPA Benowo, yang nantinya akan diubah menjadi energi melalui PLTSa. (Riana Setiawan/Jawa Pos) - Image

gunungan Sampah di TPA Benowo, yang nantinya akan diubah menjadi energi melalui PLTSa. (Riana Setiawan/Jawa Pos)

JawaPos.com - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur menyebut udara di sekitar PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) Benowo, Surabaya, sudah melampaui ambang batas yang ditetapkan WHO dan Pemerintah Pusat.

Staf Kampanye Divisi Jaringan Publik, WALHI Jawa Timur, Muhammad Jibril mengungkapkan, dari hasil penelitian, kualitas udara di sekitar PLTSa Benowo rata-rata untuk PM2.5 mencapai 26,78 µg/m³.

Itu hampir dua kali lipat dari batas harian WHO dalam Global Air Quality Guideline sebesar 15 µg/m³. Bahkan pada beberapa titik pemantauan, nilai PM2.5 melampaui 100 µg/m³. Ini tergolong sangat berbahaya.

"Dan kalau secara nasional itu ditetapkan oleh pusat di angka 55 µg/m³ untuk PM2,5. Kalau untuk PM10 data kami ratanya 1 hari itu bisa sampai 150 µg/m³," ujar Jibril di Surabaya, Kamis (24/7).

Kualitas udara di PLTSa Benowo yang melebihi ambang batas polusi bisa membahayakan kesehatan warga sekitar. Partikel PM2.5 bisa menembus paru-paru hingga ke darah, memicu peradangan dan kerusakan jaringan.

Paparan jangka panjang terhadap PM2.5 terbukti meningkatkan risiko kanker paru, stroke, hingga kematian dini. Dampaknya bersifat kumulatif, makin berbahaya jika terpapar terus-menerus tanpa perlindungan yang memadai.

"Jadi, pelampauan ini yang kemudian bikin kekhawatiran karena dampaknya akan sangat terasa ke masyarakat lokal (sekitar PLTSa Benowo) apalagi soal ancaman potensi kesehatan," sambungnya.

Dalam waktu dekat, WALHI Jawa Timur akan menyusun policy brief untuk melakukan FGD dengan DLH Surabaya, agar pemerintah dapat merumuskan kebijakan pengendalian polusi udara dari aktivitas pembakaran di PLTSa Benowo.

"Jadi, minggu depan kami sudah bersurat ke DLH untuk melakukan audiensi dan tinggal nunggu jawabannya. Kalau memang nggak ada jawaban, kemungkinan besar kita akan melakukan semacam aksi simbolik di depan kantor DLH," imbuh Jibril.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore