
viral jukir ibu-ibu di Jalan Kalimati Kulon, Pabean Cantian, Surabaya, minta tarif parkir melebihi karcis. (Tangkapan layar unggahan instagram ini_surabaya)
JawaPos.com-Aksi juru parkir menarik tarif lebih tinggi dari tiket, rupanya masih terjadi di tengah aktivitas Kota Surabaya. Seperti yang terjadi baru-baru ini di Jalan Kalimati Kulon, Kecamatan Pabean Cantian.
Melalui unggahan video di sosial media Instagram, influencer Aldo Adela membagikan pengalaman tak mengenakkan ketika dipalak ibu-ibu saat parkir di Jalan Kalimati Kulon. Videonya pun viral dan ramai diperbincangkan.
Dalam video singkat yang beredar, Aldo terlihat adu mulut dengan juru parkir ibu-ibu. Dia mulanya hendak membayar parkir mobil Rp 5 ribu sesuai karcis. Namun ditolak dan jukir tersebut meminta Rp 10 ribu.
"Jangan lima ribu, Rp 10 ribu ae (saja)," tutur juru parkir ibu-ibu yang mengenakkan daster lengan pendek dan jilbab berwarna ungu.
Menanggapi ucapan jukir, Aldo tetap memberikan uang Rp 5 Ribu sesuai tarif.
"Sempat saya tegur, tetapi masih ngotot saja. Sebenarnya sudah 2 x diminta seperti ini. Yang ke-3 ini baru divideo sebagai bukti kalau masih ada masalah seperti ini," tulis Aldo dalam video tersebut.
Seorang perempuan yang duduk di samping Aldo kemudian mempertanyakan kepemilikan lahan parkir itu pada juru parkir. Dengan tegas, ibu-ibu tersebut mengiyakan dan berdalih bahwa dia rutin setor ke kantor.
"Kita ini kerja," tutur Aldo.
Ibu-ibu pun mengatakan bahwa dia juga sedang bekerja sebagai tukang parkir. Aldo pun langsung meminta tiket parkir dan sang ibu menunjukkan kantong plastik berwarna putih.
"Sama, (kerja) parkir. Ini karcisnya," sahut ibu-ibu jukir kepada Aldo.
Sang influencer kemudian memperlihatkan tiket parkir ke kamera, tertera jelas bahwa nominal dalam karcis tersebut Rp 5 ribu, bukan Rp 10 ribu.
Juru parkir tersebut pun tak bisa mengelak dan hanya menggerutu.
"Ini gila sih. Tolong pemerintah kota, saya kalau ke situ selalu dipalak, tiap ke sana. Kapan hari diminta Rp 20 ribu, tetapi tidak direkam," seru Aldo.
Terpisah, JawaPos.com menghubungi Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh untuk meminta konfirmasi atas kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa petugas Dishub sudah menindaklanjuti.
"Sudah ditindaklanjuti kemarin. Ibu-ibu tersebut jukir resmi. Hari ini sudah dipanggil ke kantor untuk pembinaan dan penindakan lebih lanjut. Pelanggarannya tidak memakai rompi dan tarif melebihi karcis," tukas Jeane.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
