Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Juli 2025 | 18.35 WIB

Viral! Juru Parkir di Jalan Kalimati Kulon Surabaya Palak Rp 10 Ribu, Padahal Tarif Resmi Cuma Rp 5 Ribu

viral jukir ibu-ibu di Jalan Kalimati Kulon, Pabean Cantian, Surabaya, minta tarif parkir melebihi karcis. (Tangkapan layar unggahan instagram ini_surabaya) - Image

viral jukir ibu-ibu di Jalan Kalimati Kulon, Pabean Cantian, Surabaya, minta tarif parkir melebihi karcis. (Tangkapan layar unggahan instagram ini_surabaya)

JawaPos.com-Aksi juru parkir menarik tarif lebih tinggi dari tiket, rupanya masih terjadi di tengah aktivitas Kota Surabaya. Seperti yang terjadi baru-baru ini di Jalan Kalimati Kulon, Kecamatan Pabean Cantian.

Melalui unggahan video di sosial media Instagram, influencer Aldo Adela membagikan pengalaman tak mengenakkan ketika dipalak ibu-ibu saat parkir di Jalan Kalimati Kulon. Videonya pun viral dan ramai diperbincangkan.

Dalam video singkat yang beredar, Aldo terlihat adu mulut dengan juru parkir ibu-ibu. Dia mulanya hendak membayar parkir mobil Rp 5 ribu sesuai karcis. Namun ditolak dan jukir tersebut meminta Rp 10 ribu. 

"Jangan lima ribu, Rp 10 ribu ae (saja)," tutur juru parkir ibu-ibu yang mengenakkan daster lengan pendek dan jilbab berwarna ungu.

Menanggapi ucapan jukir, Aldo tetap memberikan uang Rp 5 Ribu sesuai tarif.

"Sempat saya tegur, tetapi masih ngotot saja. Sebenarnya sudah 2 x diminta seperti ini. Yang ke-3 ini baru divideo sebagai bukti kalau masih ada masalah seperti ini," tulis Aldo dalam video tersebut.

Seorang perempuan yang duduk di samping Aldo kemudian mempertanyakan kepemilikan lahan parkir itu pada juru parkir. Dengan tegas, ibu-ibu tersebut mengiyakan dan berdalih bahwa dia rutin setor ke kantor.

"Kita ini kerja," tutur Aldo.

Ibu-ibu pun mengatakan bahwa dia juga sedang bekerja sebagai tukang parkir. Aldo pun langsung meminta tiket parkir dan sang ibu menunjukkan kantong plastik berwarna putih.

"Sama, (kerja) parkir. Ini karcisnya," sahut ibu-ibu jukir kepada Aldo.

Sang influencer kemudian memperlihatkan tiket parkir ke kamera, tertera jelas bahwa nominal dalam karcis tersebut Rp 5 ribu, bukan Rp 10 ribu.

Juru parkir tersebut pun tak bisa mengelak dan hanya menggerutu.

"Ini gila sih. Tolong pemerintah kota, saya kalau ke situ selalu dipalak, tiap ke sana. Kapan hari diminta Rp 20 ribu, tetapi tidak direkam," seru Aldo.

Terpisah, JawaPos.com menghubungi Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh untuk meminta konfirmasi atas kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa petugas Dishub sudah menindaklanjuti.

"Sudah ditindaklanjuti kemarin. Ibu-ibu tersebut jukir resmi. Hari ini sudah dipanggil ke kantor untuk pembinaan dan penindakan lebih lanjut. Pelanggarannya tidak memakai rompi dan tarif melebihi karcis," tukas Jeane. 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore