Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Juli 2025 | 23.47 WIB

Tukang Rombeng Buat Kunci T Jadi Residivis

MR, 46, jera. Residivis spesialis pencurian sepeda motor MR (46) kembali dibekuk polisi saat beraksi di kawasan Simo Hilir Timur, Sukomanunggal, Minggu malam (13/7). - Image

MR, 46, jera. Residivis spesialis pencurian sepeda motor MR (46) kembali dibekuk polisi saat beraksi di kawasan Simo Hilir Timur, Sukomanunggal, Minggu malam (13/7).

JawaPos.com - Sudah empat kali masuk bui tak membuat MR, 46, jera. Residivis spesialis pencurian sepeda motor ini kembali dibekuk polisi saat beraksi di kawasan Simo Hilir Timur, Sukomanunggal, Minggu malam (13/7). Aksi curanmor itu sempat terekam oleh kring reskrim dan Babinsa yang sedang patroli rutin pukul 21.00.

Pelaku yang berasal dari Sampang, Madura itu ditangkap saat mencoba membawa kabur motor Honda Vario milik Andika Azam Al Hanif (27), yang diparkir di depan rumah kos.

"Satu pelaku berhasil diamankan. Satu lainnya masih kami kejar dan masuk daftar DPO," terang Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik, kemarin (22/7).

MR bukan pemain baru. Dia sudah empat kali ditahan atas kasus serupa, termasuk di Polsek Sukomanunggal, Sawahan, dan Polrestabes Surabaya. Dalam aksinya, dia memakai kunci T yang dibuatnya sendiri menggunakan gerinda di rumah.

"Saya belajar sendiri bikin kunci T. Saya rombeng, uang hasil jual motor dipakai buat makan," kata pelaku. MR yang mengaku menjual motor hasil curian ke daerah Blega, Bangkalan seharga Rp3 juta.

Dalam catatan kepolisian, pelaku sudah mencuri motor di tiga lokasi berbeda dua di wilayah Tandes dan satu di Sukomanunggal. Dari tangan MR, polisi menyita satu unit sepeda motor, dua kunci L yang dimodifikasi, dan empat anak kunci T.

Usai olah TKP, sepeda motor korban langsung dikembalikan oleh Kapolsek Sukomanunggal. "Motor dan STNK kami serahkan kembali agar korban bisa beraktivitas. Tapi kami mohon dikembalikan saat dibutuhkan untuk persidangan nanti," tegas Kompol Zainur Rofik.

Korban, Andika, mengaku hanya meninggalkan motornya selama satu jam di depan kos. Sudah sempat menyala motornya, untung cepat ditangkap. "Terima kasih kepada Pak Kapolsek. Saya harap pelaku dihukum setimpal," ujarnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore