Driver ojol membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Manyar Surabaya, Rabu (16/7/2025) memanfaatkan bebas denda pajak. (Juliana Christy/Jawa Pos)
JawaPos.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi memperpanjang program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kebijakan yang berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2025 ini mencakup penyamarataan tarif PKB dan BBNKB untuk kendaraan angkutan umum non-subsidi agar setara dengan kendaraan subsidi.
Selain itu, Pemprov Jatim memastikan tidak ada kenaikan besaran PKB dan BBNKB hingga akhir tahun.
Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga tengah menggulirkan program penghapusan denda pajak daerah 2025 yang berlaku serentak di seluruh Jawa Timur.
Program ini berlangsung mulai 14 Juli hingga 31 Agustus 2025 sebagai bagian dari peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Bobby Soemiarsono menyebut, kebijakan ini dihadirkan untuk membantu masyarakat yang terkendala ekonomi.
“Banyak warga ingin membayar pajak tapi terhambat karena tunggakan dan denda. Maka untuk 2024 ke belakang, kita bebaskan pokok dan dendanya. Mereka cukup bayar pajak tahun 2025 saja,” jelasnya, Rabu (16/7).
Kebijakan ini disambut antusias oleh driver ojek online (ojol). Salah satunya Rifaldi (28), warga Kediri yang sudah tiga tahun menunggak pajak motornya. Sebagian penghasilannya sebagai driver ojol dipakai untuk membantu kakaknya yang terlilit utang.
“Alhamdulillah, sekarang saya bisa urus pajak tanpa takut denda. Ini sangat membantu,” ujar Rifaldi yang mengenakan jaket ojol berwarna oranye.
Koordinator Ojol Surabaya, Mbok Ma, juga mengaku lega dengan adanya kebijakan ini. Menurutnya, program pembebasan pajak sudah enam tahun berjalan dan terbukti meringankan beban para driver ojol.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Gubernur Khofifah. Semoga program seperti ini terus berlanjut dan ada kebijakan tambahan untuk membantu kami berkembang,” ujarnya.
Fasilitas dan Syarat Pembebasan Pajak
Program Penghapusan Pajak Daerah 2025 memberikan berbagai keringanan, antara lain:

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
