
Ilustrasi: Sejumlha orang mengantre untuk membayar pajak kendaraan bermotor di samsat Manyar, Surabaya, Rabu (16/7). (Juliana Christy/Jawa Pos)
JawaPos.com – Ratusan driver ojek online (ojol) memadati kantor Samsat Manyar, Surabaya, Rabu (16/7) pagi.
Mereka berbondong-bondong memanfaatkan program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan Pemprov Jawa Timur (Jatim) melalui kebijakan Penghapusan Pajak Daerah 2025.
Salah satunya adalah Nurul Aini (47), driver ojol yang sudah sejak 2017 melayani penumpang di Surabaya.
Ia rela menempuh perjalanan sekitar 7 kilometer dari rumahnya di Jalan Bulak Rukem Timur IE, Kecamatan Bulak, demi mengurus pajak sepeda motor yang telah mati.
“Biasanya saya nggak pernah telat bayar pajak. Tapi tahun ini anak masuk sekolah, jadi uangnya dipakai buat kebutuhan sekolah dulu,” ujarnya sambil tersenyum.
Nurul mengatakan, kebijakan ini sangat membantu dirinya. Selama beberapa tahun terakhir, ia hanya perlu membayar Rp 35 ribu untuk pajak motornya berkat program khusus untuk driver ojol dari Pemprov Jatim.
Namun tahun ini, karena telat, ia khawatir harus membayar denda. “Mudah-mudahan keringanan itu masih berlaku tahun ini,” katanya.
Tak hanya Nurul, tercatat ada sekitar 300 driver ojol dari berbagai platform seperti Gojek, Grab, ShopeeFood, hingga Maxim yang mendatangi Samsat Manyar pada hari yang sama.
Mereka ingin segera memanfaatkan momen pembebasan denda pajak yang berlaku mulai 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.
Program Penghapusan Pajak Daerah 2025 ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Melalui kebijakan ini, Pemprov Jatim memberikan sejumlah keringanan kepada masyarakat, khususnya kelompok ekonomi rentan.
Berikut keringanan yang diberikan:
- Pembebasan sanksi administratif keterlambatan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
- Pembebasan PKB progresif.
- Pembebasan denda dan pokok tunggakan PKB dan BBNKB untuk tahun 2024 dan sebelumnya.
Adapun syarat untuk mendapatkan pembebasan denda dan pokok tunggakan PKB dan BBNKB adalah:

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
