Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Juli 2025 | 02.05 WIB

Pemkab Gresik Bakal Pulangkan Anak-anak PMI untuk Disekolahkan

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyapa anak-anak pekerja migran yang ada di Malaysia. (Istimewa)

JawaPos.com - Di sebagian warga desa di Kota Pudak, merantau ke luar negeri sudah menjadi tradisi turun temurun. Terutama ke Malaysia. Bahkan sudah memiliki kehidupan di sana. Namun dalam perjalanannya, perantau itu menikah hingga melahirkan anak yang tak bisa memiliki status kewarganegaraan.

Akhir Januari lalu, Bupati Fandi Akhmad Yani mengunjungi negeri Jiran untuk mendalami fenomena tersebut. Ada sekitar 4.000 anak yang sulit mengakses pendidikan karena tak memiliki status kewarganegaraan.

“Biasanya ini anak dari pernikahan siri, pernikahan secara agama atau penyebab status otang tuanya,” Yani.

Persoalan itu lah yang kemudian membuatnya menyusun kebijakan untuk melindungi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kebijakan ini mencakup pemulangan mereka ke Gresik setelah lulus sekolah dasar. Agar mendapatkan hak pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial yang layak.

“Lulus SD, kita bawa pulang, lalu kita sekolahkan di Gresik. Anak pekerja migran tidak boleh jadi pekerja migran lagi. Hak mereka harus dipenuhi dan talentanya harus kita dorong,” ujarnya.

Tidak hanya antara Pemkab Gresik dan PMI di Malaysia. Yani menyebut dirinya sudah berkoordinasi dengan Duta Besar Indonesia.

Alumnus Universitas Airlangga itu menyebut bahwa banyak anak PMI yang tak tercatat secara administrasi. Penyebabnya, orang tuanya menikah secara agama akibat larangan menikah selama masa kontrak kerja di negara penempatan.

Hal ini menyebabkan anak-anak tersebut sulit untuk memiliki akses ke pendidikan, jaminan kesehatan, sosial maupun hak-hak sipil lainnya yang layak.

“Orang tua mereka secara ekonomi sebenarnya mampu. Tapi anak-anak ini tak mendapatkan hak belajar, tak punya perlindungan kesehatan dan sosial. Ini jadi perhatian serius kita,” katanya.

Pemkab Gresik kini tengah melakukan riset kebijakan perlindungan terhadap anak-anak tersebut. Tujuannya adalah menyusun skema perlindungan yang konkret. Pemulangan ke Gresik usai SD menjadi pilihan strategis demi menjamin masa depan mereka.

“Tujuannya jelas. Anak pekerja migran jangan sampai jadi pekerja migran lagi. Jadi haknya kita penuhi dan kita dorong talentanya, agar lebih sukses dari orangtuanya,” pungkasnya. 

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore