
Petugas Bea Cukai bersama Aparat Penegak Hukum (APH) memperlihatkan tumpukan rokok ilegal hasil penindakan dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Jawa Timur.
JawaPos.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus memperketat pengawasan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Jawa Timur. Sepanjang Semester I 2025, Kanwil DJBC Jatim I bersama satuan kerja di bawahnya mencatat telah melakukan 346 kali penindakan dengan total 89,97 juta batang rokok ilegal yang berhasil diamankan.
“Sepanjang 2024, kami sudah melakukan 1.500 kali penindakan dengan barang hasil penindakan mencapai 176,79 juta batang rokok ilegal. Tahun ini, hingga pertengahan 2025, angka penindakan mencapai 346 kasus,” ungkap Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Untung Basuki, Senin (7/7).
Untung menambahkan, pemberantasan rokok ilegal tak hanya dilakukan melalui langkah represif, tetapi juga dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) seperti TNI, Polri, Satpol PP, hingga pihak terkait lainnya. Sinergi itu membuahkan hasil, terbukti dengan 26 kali operasi gabungan sepanjang 2024 dan 16 kali pada 2025.
“Penindakan yang dilakukan tidak berhenti di lapangan. Barang hasil penindakan (BHP) juga dimusnahkan, dan kasusnya ditindaklanjuti ke penyidikan,” jelasnya. Pada 2024, terdapat 21 penyidikan dengan 27 terdakwa yang telah ditahan. Sedangkan di 2025, sudah ada 34 penyidikan dengan jumlah terdakwa mencapai 36 orang.
Selain penegakan hukum, Bea Cukai aktif melakukan sosialisasi bersama pemerintah daerah untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya rokok ilegal. Pasalnya, peredaran rokok tanpa pita cukai merugikan negara karena menggerus penerimaan cukai yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Cukai hasil tembakau sangat penting untuk menanggulangi dampak buruk rokok, seperti subsidi biaya kesehatan hingga pembangunan rumah sakit. Peran aktif masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal juga sangat diperlukan,” tegas Untung.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai. Menurutnya, setiap batang rokok ilegal yang beredar tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kualitas kesehatan masyarakat.
“Jika penerimaan cukai terganggu, pembangunan nasional pun akan terhambat. Mari bersama-sama mendukung pemberantasan rokok ilegal demi kesejahteraan kita semua,” tuturnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
