
ZHR (anak rambut pendek mengenakan kaos hitm) terjaring razia jam malam anak saat sedang berjualan jalanan di Jalan Pandegiling, Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas 4 SD berinisial ZH4R, 10 tahun, terjaring sweeping atau razia jam malam anak, saat nekat berjualan di kawasan Pandegiling, Surabaya pada Kamis malam (3/7).
“Anak ini ditemukan sedang berjualan (snack) di sekitar kawasan Pandegiling di atas jam 10 malam. Dia diamankan Satpol PP dan kemudian dipulangkan kepada orang tua," tutur Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayati, Jumat (4/7).
Sebagai informasi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan SE Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam Bagi Anak, berlaku pukul 22.00 - 04.00 WIB.
Selama jam malam, anak di bawah usia 18 tahun di Surabaya dilarang melakukan aktivitas di luar rumah atau tempat tinggal, dilarang berkumpul di tempat umum tanpa pengawasan orang tua.
Kemudian dilarang mengikuti komunitas yang berpotensi menimbulkan anak, dilarang melakukan aktivitas yang berdampak buruk dan mengarah pada kriminalitas, dan dilarang berada di lokasi yang membahayakan.
Lokasi-lokasi yang membahayakan keselamatan anak, dalam SE dijabarkan seperti warung kopi, warung internet, penyedia game online, jalanan umum, dan tempat kumpul lainnya yang tidak ramah anak.
Lebih lanjut, Ida mengatakan bahwa DP3A-PPKB Kota Surabaya bergegas mendatangi kediaman ZHR di kawasan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, guna memberikan pendampingan kepada anak dan orang tua.
"Ternyata ZHR ini delapan bersaudara, dan kami juga melakukan pendampingan pada ibunya untuk tidak lagi memberdayakan anaknya berjualan. Jadi dia (orang tua ZHR) yang harus mandiri secara ekonomi,” imbuhnya.
Sementara itu, ibunda ZHR, Nofi Irawati mengakui bahwa putrinya kerap kali keluar rumah di atas jam 22.00 WIB. Dari penuturan Nofi, sang anak terkadang mengamen atas kemauan sendiri.
Namun, ia tak mengetahui bahwa anaknya juga berjualan snack di kawasan Pandegiling, yang jaraknya cukup jauh dari kediamannya, hingga larut malam. "Saya tidak tahu, baru tahu setelah diamankan Satpol PP itu," ujar Nofi.
Meski demikian, Ia mengaku sudah mengetahui aturan jam malam bagi anak di bawah umur. Nofi kemudian berjanji akan menjaga ZHR agar tidak lagi keluar rumah dan berjualan di atas jam jam 22.00 WIB. (*)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
