Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 Juli 2025 | 14.33 WIB

RSUD Bhakti Dharma Husada Terpaksa Rujuk 277 Pasien Kemo karena BPJS Belum Bisa Layani

ILUSTRASI: Pasien RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya ditangani perawat. (Wahyu Zanuar Bustomi/Jawa Pos) - Image

ILUSTRASI: Pasien RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya ditangani perawat. (Wahyu Zanuar Bustomi/Jawa Pos)

JawaPos.com - RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya mencatat sebanyak 277 pasien kemoterapi terpaksa dirujuk ke rumah sakit lain sejak Januari hingga Juni 2025. Penyebabnya, layanan kemoterapi yang telah disiapkan di rumah sakit milik Pemkot Surabaya tersebut belum bisa melayani pasien BPJS Kesehatan.

Plt Direktur RSUD BDH dr Arif Setiawan M.Kes menyampaikan, seluruh pasien kemoterapi yang datang adalah pengguna BPJS. Namun, karena kerja sama yang belum bisa digunakan, pihaknya harus merujuk ke rumah sakit lain, seperti RSUD dr Moh Soewandhie, RSUD dr Soetomo, dan RSPAL dr Ramelan. "Ratusan pasien itu akhirnya menjalani kemoterapi di sana," ujarnya kemarin (1/7).

Menurutnya, mayoritas pasien berasal dari wilayah Surabaya barat. Mereka harus pergi jauh ke pusat kota untuk layanan kemoterapi. Padahal, BDH telah menyiapkan layanan kemoterapi sejak 2024, termasuk SDM medis dan nonmedis, alat kesehatan, serta sarana terapi.

Kredensial dan visitasi layanan kemoterapi dari BPJS juga dilakukan pada Januari 2025. Namun, dalam surat balasan BPJS pada April, BDH diminta melengkapi sejumlah dokumen. "Pada bulan itu juga kami lengkapi dan ajukan ulang. Tanggal 23 Juni kemarin sudah ada jawaban tindak lanjut dan langsung kami proses," ujar Arif.

Layanan kemoterapi itu sebenarnya menjadi bagian dari pengembangan layanan unggulan KJSU-KIA (Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi–Kesehatan Ibu Anak) di RSUD BDH. Upaya ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan berkualitas bagi warga Surabaya barat dan sekitarnya.

Arif berharap, dalam waktu dekat pasien BPJS sudah bisa dilayani kemoterapi di RSUD BDH. Sehingga mereka tidak perlu pergi ke rumah sakit lain. Hal ini dapat mengurangi biaya transportasi dan menjaga kesehatan pasien.

Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Surabaya Achmad Zammanar Azam menyampaikan, pihaknya telah membalas surat dari RSUD BDH agar segera menyampaikan jadwal praktik dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) onkologi secara penuh waktu sesuai jam kerja ASN. "Jika jadwal itu sudah kami terima, maka pengajuan kerja sama bisa kami approve bulan Juli ini," terangnya.

Menurut dia, seluruh dokumen pendukung dari BDH sejauh ini telah terpenuhi. BPJS tinggal menunggu jadwal praktik dari DPJP onkologi. Jika itu sudah dijalankan, maka approval kerja sama bisa dilakukan secepatnya.(omy)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore