
Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap tiga kepala desa di Sidoarjo yang terlibat jual beli jabatan. (Diky Sansiri/Radar Sidoarjo)
JawaPos.com - Skandal jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo terbongkar. Dua kades aktif dan satu mantan kades ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Mereka adalah Kepala Desa Sudimoro, Tulangan berinisial MAS, 40 tahun; Kepala Desa Medalem, Tulangan berinisial S, 54 tahun, dan mantan Kepala Desa Banjarsari, Buduran berinisial SY, 55 tahun. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pengaturan kelulusan dalam proses seleksi perangkat desa di Kecamatan Tulangan.
"Ini bukan kasus suap biasa. Kami mendapati pola yang menunjukkan sistem jual beli jabatan, dengan pembagian keuntungan antar pejabat desa," ujar Kombes Pol Christian, dikutip dari Radar Sidoarjo, Jawa Pos Group, Rabu (25/6).
Unit Tipikor Satreskrim Polresta Sidoarjo pun melakukan penyelidikan dan menemukan aktivitas mencurigakan. Ketiga tersangka melakukan pertemuan tertutup di sebuah restoran kawasan Gedangan. Dalam pertemuan tertutup tersebut, tersangka diduga membahas pengaturan kelulusan seleksi perangkat desa yang digelar di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur pada hari yang sama.
Polisi kemudian menghentikan mobil yang dikendarai MAS dan S di kawasan Tebel, Gedangan pada Selasa (27/5) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari. Diketahui, penangkapan tersangka dilakukan akhir Mei. Namun, Polresta Sidoarjo baru mengungkapnya ke publik lewat konferensi pers baru-baru ini. Kombes Pol Christian menyebut dari mobil yang dikendarai MAS dan S, ditemukan uang tunai Rp 185 juta yang disimpan dalam plastik kresek.
"Kami menyita uang tunai Rp 185 juta yang disimpan di plastik kresek di kursi depan. Dari pengembangan kasus, kami berhasil menyita total uang senilai Rp 1,1 miliar dari berbagai rekening milik para tersangka," imbuhnya.
Rinciannya, uang tunai Rp 185 juta dari mobil tersangka, Rp 230 juta dari rekening BCA atas nama MAS, Rp 80 juta dari rekening BRI atas nama MAS dan Rp 604,83 juta dari rekening milik SY dan perusahaannya. Dari hasil OTT, Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan barang bukti, berupa uang tunai Rp 1,1 miliar lebih, satu unit Toyota Avanza, satu unit sepeda motor, tiga kartu ATM, dua buku tabungan, tiga unit ponsel, serta enam lembar bukti transfer.
"Kami tegaskan, proses hukum akan kami lakukan secara tegas dan transparan. Ini menjadi peringatan keras agar tidak ada yang bermain dalam proses rekrutmen perangkat desa," tukas Kombes Pol Christian.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
