
Djumadi, Ayah K, mahasiswa korban pemerasan polisi menunjukkan bukti laporan ke Polda Jatim, Rabu (25/6). (Sholeh Hilmi Qosim/Jawa Pos)
JawaPos.com - Nasib nahas menimpa K dan R, dua mahasiswa salah satu kampus swasta di Surabaya Selatan.
Kedua anak muda itu diduga menjadi korban pemerasan dari dua polisi di Surabaya. Keduanya dimintai uang senilai Rp 10 juta dalam aksi pemerasan tersebut.
kejadian itu terjadi pada Kamis (19/6) pukul 22.00 malam lalu saat mereka melintas di kawasan Pintu Keluar Tol Tambak Sumur, Sidoarjo.
Ayah K, Djumadi, menuturkan bahwa peristiwa berlangsung pada saat sang buah hati baru saja pulang dari resepsi pernikahan salah seorang temannya di kawasan Perumahan Pondok Candra, Sidoarjo.
Pada saat perjalanan pulang, mobil Pajero yang dikendarai oleh R diserempet oleh sebuah sepeda motor. Untuk mengecek kondisi kendaraan, R lantas menepi di Jalan Raya Taman Asri.
”Begitu menepi mau ngecek kendaraan, tiba-tiba digebrak-gebrak sama dua oknum polisi,” ungkap Djumadi pada Jawa Pos, Rabu (25/6).
Satu oknum polisi berpakaian seragam kepolisian menggedor pintu mobil sisi kanan. Sedangkan satu oknum kepolisian mengenakan pakaian preman menggedor pintu mobil sisi kiri.
Kedua oknum tersebut menyampaikan bahwa mereka sedang menggelar operasi gabungan. Dengan kedok tersebut, keduanya menuding R dan K telah berbuat yang tidak semestinya.
Mereka menuduh keduanya telah melakukan tindakan mesum. Sehingga keduanya terjaring oleh razia kepolisian. Salah seorang polisi yang diketahui bernama Bripka H lantas mengambil alih kemudi kendaraan yang sebelumnya dipegang oleh Reyhan.
”Anak saya sama temannya ini langsung dibawa ke Polda. Tapi begitu sampai polda malah diajak muter-muter gak jelas,” sambung Djumadi.
Alih-alih membawa ke Mapolda Jatim untuk diproses atas tudingan pelanggaran, K dan R justru dimintai sejumlah uang oleh kedua oknum tersebut. Mereka meminta uang damai dengan iming-iming R dan K tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Pada permintaan awal, kedua oknum polisi tersebut meminta uang tebusan senilai Rp 10 juta. Akan tetapi permintaan tersebut urung dipenuhi oleh kedua korban. Sebab keduanya tidak membawa jumlah uang sebagaimana yang diminta oleh kedua oknum tersebut.
Tidak berhenti di situ, Bripka H beserta salah seorang temannya diduga kembali meminta uang tebusan senilai Rp 7 juta.
Permintaan tersebut kembali urung dapat dipenuhi oleh kedua korban. ”Sampai akhirnya karena memang tidak bawa uang. Anak saya sama temannya dimintai uang sebesar Rp 650 ribu,” sambung Djumadi.
Merasa masih kurang puas, oknum kepolisian lantas menyita kartu ATM milik R.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
