Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Juni 2025 | 03.05 WIB

Jam Malam Tak Berlaku untuk LDKS dan Pramuka, Ini Penjelasan Dispendik Surabaya

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh meminta sekolah SD dan SMP negeri untuk tidak menggelar wisuda dengan biaya yang memberatkan wali murid. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com-Aturan jam malam bagi anak telah diberlakukan di Surabaya, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya pun merespons dengan memperketat pengawasan terhadap siswa yang dinilai berisiko melanggar ketentuan tersebut.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore