Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Juni 2025 | 20.14 WIB

Pendaftaran Tahap Kedua Ditutup Hari Ini, Senin 23 Juni: Cek Lagi Syarat SPMB Jatim 2025 Jalur Prestasi Akademik SMA

Tampilan laman SPMB Jawa Timur 2025. (spmbjatim.net) - Image

Tampilan laman SPMB Jawa Timur 2025. (spmbjatim.net)

JawaPos.com - Pendaftaran tahap kedua Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2025 untuk jalur nilai prestasi akademik SMA telah dibuka sejak Minggu (22/6), dan akan resmi ditutup pada hari ini, Senin (23/6) pukul 21.00 WIB. 

Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid baru, di mana sistem penilaiannya dari gabungan rata-rata nilai rapor SMP/MTS sederajat semester 1-5 dan indeks sekolah asal, dengan kuota 25 persen dari daya tampung sekolah. 

Ada tujuh mata pelajaran yang dinilai dalam SPMB jalur nilai prestasi akademik SMA. Di antaranya Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn/Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris.

Masih ada kesempatan bagi lulusan SMP/MTS sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke SMA favorit melalui jalur nilai prestasi akademik. Sebelum ditutup, ada baiknya simak kembali syarat-syaratnya agar proses pendaftaran berjalan lancar. 

Melansir dari spmbjatim.net, berikut persyaratan, dan cara daftar SPMB Jawa Timur 2025 tahap kedua jalur Prestasi Akademik SMA.

Syarat dan Ketentuan Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA

- Mata Pelajaran yang Dinilai: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn/Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris;

- Rerata Nilai Rapor: diambil dari semester 1-6, berdasarkan Nilai Pengetahuan (KI-3) atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah;

- Bagi siswa dari SMP/MTS yang menerapkan sistem 4 SKS, maka nilai rapor yang digunakan adalah nilai semester 1-3;

- Bagi siswa dari SMP/MTS yang menerapkan sistem 6 SKS, maka nilai rapor yang digunakan adalah nilai semester 1-5;

- Indeks Satuan Pendidikan SMP/MTs, ditentukan dari rerata nilai rapor seluruh murid di sekolah asal pendaftar dan dihitung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur;

- Bagi satuan pendidikan asal siswa belum atau tidak memiliki indeks, maka indeksnya disamakan dengan indeks sekolah asal terendah yang tercatat di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur;

- Nilai Akhir adalah gabungan rerata nilai rapor dengan bobot 60 persen dan indeks satuan pendidikan asal sekolah dengan bobot 40 persen.

Cara Daftar

- Kunjungi laman spmbjatim.net

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore