Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Juni 2025 | 17.11 WIB

Orang Tua Murid Wajib Tahu, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi Sebelum Mendaftar SPMB SMP Surabaya 2025

Tampilan laman pendaftaran SPMB SMP Surabaya 2025. (smp.spmbsurabaya.net) - Image

Tampilan laman pendaftaran SPMB SMP Surabaya 2025. (smp.spmbsurabaya.net)

JawaPos.com - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Surabaya 2025 untuk jenjang SMP Negeri dibuka mulai hari ini, Senin (23/6) pukul 00.01 WIB. Ini menjadi momen yang dinanti-nanti oleh para murid lulusan SD.

Sebagai informasi, ada 6 jalur yang bisa dipilih calon murid saat mendaftar SPMB SMP 2025 di Surabaya, yakni Jalur afirmasi, mutasi, prestasi pomba, prestasi rapor, dan jalur domisili.

Dari enam jalur tersebut, ada dua jalur yang sudah dibuka hari ini, yakni afirmasi dan mutasi. Kedua jalur ini dibuka mulai Senin (23/6) pukul 00.00 WIB dan akan ditutup pada Rabu (25/6) pukul 23.59 WIB.

Jalur afirmasi dibagi menjadi dua, yakni jalur afirmasi kategori keluarga miskin dan jalur afirmasi kategori inklusi. Jalur ini memiliki kuota paling sedikit 20 persen dari daya tampung sekolah.

Sementara kuota jalur mutasi orang tua/wali, paling banyak 5 persen dari daya tampung setiap sekolah.

Baik jalur afirmasi maupun mutasi, pendaftaran dilakukan secara online, sehingga wali murid tidak perlu datang ke sekolah.

Meski pendaftaran SPMB SMP Surabaya 2025 telah dibuka, calon siswa tidak perlu terburu-buru mendaftar. Ada baiknya simak kembali syarat umum dan syarat khusus calon murid baru.

Mengutip dari laman smp.spmbsurabaya.net, berikut syarat umum dan syarat khusus yang harus dipenuhi calon murid baru sebelum mendaftar SPMB SMP Surabaya 2025. persyaratan ini berlaku juga untuk jalur afirmasi dan mutasi.

Syarat Umum Calon Murid Baru

- Berusia paling tinggi 15 tahun per 1 Juli 2025 (kecuali untuk sekolah layanan khusus atau berada di daerah 3T: tertinggal, terdepan, dan terluar);

- Telah menyelesaikan studi di kelas 6 SD/ sederajat;

- Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD/ sederajat;

- Wajib melakukan validasi data secara online sesuai jadwal yang ditetapkan dalam surat keputusan Wali Kota;

- Calon murid baru yang berasal dari sekolah di luar negeri wajib memiliki surat rekomendasi belajar dari Dirjen Pendidikan Menengah;

- Persyaratan usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir;

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore