Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Juni 2025 | 02.58 WIB

Polda Jatim Sosialisasikan Kebijakan Zero ODOL, Fokus pada Keselamatan Lalu Lintas

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi. (Juliana Christy/JawaPos.com)

JawaPos.com-Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur menegaskan bahwa kebijakan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) masih dalam tahap sosialisasi pada 1 hingga 30 Juni 2025. Kebijakan tersebut bukan sekadar penertiban lalu lintas, melainkan bentuk kepedulian terhadap tingginya angka kecelakaan fatal yang disebabkan truk yang kelebihan muatan.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi menyampaikan, bahwa persoalan ODOL bukan hanya menjadi isu lokal, tetapi merupakan agenda nasional yang didukung penuh pemerintah pusat.

''Bahkan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Bapak Agus Harimurti Yudhoyono, menyatakan bahwa ini harus menjadi concern kita semua,” tegas Iwan, Jumat (20/6).

Ia menegaskan bahwa keberadaan kendaraan ODOL kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa yang tinggi di berbagai daerah. Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian bersama seluruh pihak, tidak hanya kepolisian.

“Truk bermuatan berlebih atau dengan dimensi tidak sesuai sering kali menyebabkan laka dengan fatalitas tinggi. Ini bukan hanya sekadar masalah pelanggaran, tapi masalah kemanusiaan,” ujarnya.

Iwan menjelaskan, kebijakan zero ODOL saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Artinya, belum ada tindakan hukum terhadap pelanggaran. Fokus utama saat ini adalah pendataan terhadap perusahaan angkutan dan kendaraan yang beroperasi.

“Periode 1 sampai 30 Juni ini adalah tahapan sosialisasi. Kami belum melakukan penindakan. Kami fokus pada pendataan perusahaan, kendaraan angkutannya, serta identifikasi mana saja yang masuk kategori overdimensi dan overload,” jelasnya.

Menurut Iwan, penanganan ODOL tidak bisa diserahkan kepada satu institusi saja. Seluruh stakeholder, mulai dari Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, PUPR, Jasa Marga, Jasa Raharja, hingga pihak swasta dan para pengusaha transportasi harus bergotong royong.

“Ini panggilan tugas kita bersama. Bukan hanya Polri, tapi seluruh entitas yang terlibat di sektor transportasi. Mari kita wujudkan transportasi yang aman, sehat, dan produktif,” katanya.

Meski ada penolakan dari sebagian pengemudi, Iwan menyebut hal itu sebagai bentuk dinamika yang wajar dalam kehidupan berdemokrasi. Namun ia mengajak semua pihak untuk memahami bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah keselamatan dan kemaslahatan bersama. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore