
Tenaga angkut dari Pengadilan Negeri Surabaya mengosongkan rumah sengketa di Jl Dr. Soetomo No. 55, Surabaya. (Juliana Christy/JawaPos.com)
JawaPos.com–Setelah dua kali tertunda, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akhirnya berhasil melaksanakan eksekusi rumah di Jalan Dr. Soetomo No. 55, Kamis (19/6). Eksekusi berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat dan dinyatakan tuntas oleh juru sita setelah seluruh proses berjalan sesuai aturan.
Pelaksanaan eksekusi ini didasarkan pada putusan PN Surabaya No. 391/Pdt.G/2022/PN.Sby yang telah berkekuatan hukum tetap. Sebelumnya, eksekusi dijadwalkan pada 13 dan 27 Februari 2025 namun tertunda karena alasan keamanan.
Proses eksekusi kali ini melibatkan puluhan tenaga angkut yang disiapkan PN Surabaya. Mereka bertugas mengosongkan isi rumah dan memindahkan berbagai barang ke kendaraan pengangkut. Terlihat ada lemari besar, barang-barang antik, serta belasan karung berisi barang pribadi yang dikeluarkan dari rumah tersebut.
"Semua proses dilakukan sesuai SOP, termasuk memberi waktu sebelumnya kepada pihak termohon untuk mengosongkan sendiri rumahnya. Karena tidak dilakukan, hari ini (19/6), kami laksanakan pengosongan," kata Darmanto Dahlan, juru sita dari PN Surabaya.
Darmanto menjelaskan bahwa eksekusi ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang tidak bisa diabaikan. “Ini bagian dari upaya penegakan hukum. Putusan pengadilan yang sudah inkracht wajib dijalankan,” tegas dia.
Kuasa hukum pemohon, Reno Suseno, menyatakan bahwa pihaknya mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan pengadilan. Pihaknya mengapresiasi aparat keamanan yang turut memastikan proses berjalan kondusif.
“Kami menjalankan apa yang sudah diputus pengadilan. Tidak ada lagi ruang gugatan, ini final,” ujar Reno Suseno.
Eksekusi ini berlangsung di bawah penjagaan lebih dari 700 personel gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. Meski sempat ada penolakan dari massa, aparat berhasil menjaga keamanan hingga eksekusi selesai dilaksanakan tanpa insiden besar.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
