Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Juni 2025 | 18.13 WIB

PT Saktisetia Sentosa Klaim Tidak Ada Penanahan Ijazah Mantan Karyawan, Perusahaan Minta Bawa Bukti Tanda Terima

PT Saktisetia Sentosa. (Istimewa)  - Image

PT Saktisetia Sentosa. (Istimewa) 

JawaPos.com – PT Saktisetia Sentosa membantah tudingan telah menahan ijazah milik mantan karyawannya, Novia Nur Hasanah. Pihak perusahaan menyatakan bahwa dokumen milik Novia telah disiapkan dan dapat diambil sewaktu-waktu, asalkan disertai bukti tanda terima.

Head Office PT Saktisetia Sentosa Victorio Setiago mengatakan, pihak HRD sudah mengonfirmasi bahwa ijazah yang dimaksud telah siap sejak awal pekan lalu. “HRD kami sudah menyiapkan ijazahnya sejak Senin. Mbak Novi diminta datang membawa tanda terima, tapi yang bersangkutan belum kembali. Tolong dibantu infokan ke Mbak Novi untuk segera mengambil, karena sudah disiapkan,” ujar Victorio saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (17/6).

Siti Nurholisah, HRD PT Saktisetia Sentosa menegaskan tidak ada penahanan dokumen sebagaimana yang dituduhkan. Dia menegaskan lagi prosedur pengambilan dokumen memang mewajibkan adanya bukti tanda terima sebagai bentuk administrasi internal perusahaan. “Pihak kami bisa mengeluarkan (ijazah) jika membawa bukti tanda terima. Tidak ada penahanan,” ujarnya singkat.

Terkait alasan pemutusan hubungan kerja terhadap Novia Nur Hasanah, perusahaan belum memberikan penjelasan resmi lebih lanjut. Namun sebelumnya, Novia menyebut bahwa dia dipecat secara sepihak oleh perusahaan pada 31 Mei 2025 dengan menerima Surat Peringatan III (SP-3) langsung saat jam pulang kerja.

Di sisi lain, Novia merasa dirugikan karena belum mendapatkan kembali dokumen penting seperti ijazah, SKHUN, dan surat referensi kerja. Dia menunjuk pengacara selaku kuasa hukumnya, M. Kholil. Lantas M. Kholil melayangkan somasi kepada PT Saktisetia Sentosa.

Dia menekankan bahwa PT Saktisetia Sentosa tidak ada niat untuk menghambat pengambilan dokumen mantan karyawan. Dia meminta persoalan itu bisa diselesaikan dengan baik.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore