Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 15 Juni 2025 | 01.35 WIB

BPLH Siap Jerat Pengusaha Tahu di Tropodo Sidoarjo yang Pakai Bahan Bakar Limbah Plastik, juga Sikat Pemasok Plastiknya

Industri tahu di Tropodo, Sidoarjo menggunakan bahan bakar sampah. (dok. Jawa Pos Group) - Image

Industri tahu di Tropodo, Sidoarjo menggunakan bahan bakar sampah. (dok. Jawa Pos Group)

JawaPos.com – Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) memastikan bakal menindak tegas pelanggaran penggunaan limbah plastik sebagai bahan bakar tungku tahu di Tropodo Sidoarjo. 

Tak hanya pengusaha yang memakai plastik, tetapi juga pemasoknya akan diselidiki. Penegasan itu disampaikan Deputi Penegakan Hukum BPLH Irjen Rizal Irawan saat inspeksi mendadak (sidak) ke industri tahu di Tropodo, Sidoarjo, Sabtu (14/6).

“Mulai pukul 14.14 hari ini, kami terapkan Pasal 98 UU Lingkungan Hidup. Ini bukan lagi kelalaian, tapi kesengajaan mencemari lingkungan,” tegas Rizal. Menurut dia, dua kali surat peringatan sudah dikirim, namun pelanggaran tetap terjadi.

BPLH, lanjut dia, juga akan menelusuri rantai pasokan plastik. Pemasok akan diselidiki dan kenai sanksi. Hal ini sesuai perintah langsung dari Menteri. Penegakan hukum juga dilakukan bersama kepolisian dan aparat daerah.

Dari hasil uji laboratorium, kondisi lingkungan di sekitar Tropodo tergolong memprihatinkan. pH air hanya 4–5. “Kalau pH di bawah 4, ikan pun tidak bisa hidup. Kadar karbon dioksida dan senyawa lainnya juga sudah jauh melampaui ambang batas,” ujar Rizal.

Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak yang mendampingi sidak menyatakan dukungan penuh terhadap langkah BPLH.

Ia menyebut, masyarakat pelaku usaha tahu sebenarnya sudah ingin berubah sejak 2019. “Tapi tanpa penegakan hukum, mereka kesulitan. Selalu ada yang tetap melanggar dan itu jadi preseden buruk,” kata Emil.

Menurut Emil, praktik penggunaan plastik sebagai bahan bakar juga ditemukan di beberapa daerah lain seperti Probolinggo, Kediri, dan Jombang.

Namun, sebagian pelaku usaha sudah mulai beralih ke bahan yang lebih ramah lingkungan. “Kami ajak perwakilan daerah lain ke sini agar bisa belajar langsung,” ujarnya.

Emil menegaskan, Pemprov Jatim tidak ingin usaha rakyat dimatikan. Namun, keselamatan masyarakat dan lingkungan harus jadi prioritas. “UMKM tetap bisa jalan, tapi tidak dengan cara mencemari udara dan air,” tandasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore