Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Juni 2025 | 00.40 WIB

Rancangan KUHAP Baru Dibedah Lewat Seminar Bareng Akademisi-Praktisi hingga Legislator

FORUM NASIONAL: Anggota Komisi A Freddy Poernomo (tiga dari kiri) dalam seminar nasional ”Membedah Rancangan KUHP” di Surabaya pada Rabu (11/6). (Eko Hendri/Jawa Pos) - Image

FORUM NASIONAL: Anggota Komisi A Freddy Poernomo (tiga dari kiri) dalam seminar nasional ”Membedah Rancangan KUHP” di Surabaya pada Rabu (11/6). (Eko Hendri/Jawa Pos)

JawaPos.com — Ragam masukan terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disampaikan oleh para perwakilan dari sejumlah elemen dalam seminar nasional bertajuk ”Membedah Rancangan KUHAP”, Rabu (11/6).

Seminar yang berlangsung di Surabaya itu tak hanya menjadi ajang sosialisasi rancangan KUHAP, tapi juga menjadi momen penyampaian masukan sebelum regulasi baru itu ditetapkan.

Sejumlah narasumber hadir dalam seminar itu. Di antaranya Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra, mantan Wakabareskrim Polri Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto, dan advokat senior Sudiman Sidabukke. Kegiatan itu merupakan kolaborasi DPRD Jatim dengan Universitas Surabaya (Ubaya).

Anggota Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo menyebut seminar nasional ini sangat positif. Karena bisa menjadi ajang pemberian masukan yang konstruktif. ”Kami berharap KUHAP baru segera ditetapkan dan mampu memberikan keadilan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menekankan bahwa RUU KUHAP baru dirancang untuk memperketat proses pemeriksaan perkara pidana.

”Dengan undang-undang baru, proses penyidikan akan lebih transparan. Penegak hukum juga bisa bekerja secara maksimal,” katanya.

Menurut Soedeson, seminar ini menjadi forum penting bagi pemangku kepentingan untuk membahas dan memberikan masukan terhadap RUU KUHAP baru. Harapannya, KUHAP yang baru akan lebih efektif dalam melindungi hak-hak asasi manusia dan menegakkan hukum di Indonesia. (hen/ris)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore