
Ilustrasi konseling calon murid untuk mengikuti SPMB Jatim 2025. (Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos)
JawaPos.com - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2025 resmi dibuka untuk jenjang SMA dan SMK.
Salah satu hal penting yang perlu dipahami oleh calon siswa dan orang tua adalah jenis-jenis jalur pendaftaran yang tersedia, beserta dokumen yang harus dipersiapkan.
Tahun ini, terdapat sejumlah pembaruan, termasuk penghapusan jalur zonasi untuk SMA dan penyamaan mekanisme domisili untuk semua jenjang.
Secara keseluruhan, terdapat tujuh jalur pendaftaran dalam SPMB Jatim 2025. Masing-masing jalur pendaftaran memiliki kriteria dan dokumen pendukung yang berbeda.
1. Jalur Domisili Terdekat (SMA dan SMK)
Jalur ini menggantikan jalur zonasi dan berlaku untuk semua jenjang. Seleksi dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal siswa ke sekolah tujuan, sesuai data alamat pada Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (SKD), atau Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD).
Dokumen wajib yang harus disiapkan adalah KK/SKD/SKPD asli dan fotokopi, serta surat pernyataan keabsahan dokumen. Titik koordinat rumah akan digunakan untuk menentukan skoring.
2. Jalur Afirmasi
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu atau berkebutuhan khusus. Dokumen yang dibutuhkan antara lain KK, Kartu Indonesia Pintar (KIP), PKH, atau dokumen lain yang membuktikan status afirmasi.
Wajib dilampirkan pula surat pernyataan keabsahan dokumen, serta dokumen pendukung lain jika ada.
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Anak Guru
Jalur ini ditujukan untuk anak yang orang tuanya pindah tugas, serta anak guru atau tenaga kependidikan di sekolah yang dituju.
Syarat dokumen meliputi surat penugasan dari instansi, KK, serta surat pernyataan keabsahan dokumen. Untuk anak guru, diperlukan surat tugas resmi dari sekolah tempat orang tua bertugas.
4. Jalur Prestasi Nilai Akademik
Jalur ini terbuka bagi siswa dengan nilai rapor tinggi dari semester 1 sampai 5. Dokumen yang harus diunggah berupa scan rapor asli, Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ijazah, dan surat pernyataan keabsahan dokumen. Nilai akan dihitung secara otomatis melalui sistem.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
