Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Juni 2025 | 01.17 WIB

Orang Tua Siswa Wajib Tahu, Ini 7 Jalur Pendaftaran SPMB Jatim 2025, Lengkap dengan Syarat Dokumen yang Harus Dipenuhi

Ilustrasi konseling calon murid untuk mengikuti SPMB Jatim 2025. (Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi konseling calon murid untuk mengikuti SPMB Jatim 2025. (Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos)

JawaPos.com - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2025 resmi dibuka untuk jenjang SMA dan SMK.

Salah satu hal penting yang perlu dipahami oleh calon siswa dan orang tua adalah jenis-jenis jalur pendaftaran yang tersedia, beserta dokumen yang harus dipersiapkan.

Tahun ini, terdapat sejumlah pembaruan, termasuk penghapusan jalur zonasi untuk SMA dan penyamaan mekanisme domisili untuk semua jenjang.

Secara keseluruhan, terdapat tujuh jalur pendaftaran dalam SPMB Jatim 2025. Masing-masing jalur pendaftaran memiliki kriteria dan dokumen pendukung yang berbeda. 

1. Jalur Domisili Terdekat (SMA dan SMK)

Jalur ini menggantikan jalur zonasi dan berlaku untuk semua jenjang. Seleksi dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal siswa ke sekolah tujuan, sesuai data alamat pada Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (SKD), atau Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD).

Dokumen wajib yang harus disiapkan adalah KK/SKD/SKPD asli dan fotokopi, serta surat pernyataan keabsahan dokumen. Titik koordinat rumah akan digunakan untuk menentukan skoring.

2. Jalur Afirmasi

Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu atau berkebutuhan khusus. Dokumen yang dibutuhkan antara lain KK, Kartu Indonesia Pintar (KIP), PKH, atau dokumen lain yang membuktikan status afirmasi. 

Wajib dilampirkan pula surat pernyataan keabsahan dokumen, serta dokumen pendukung lain jika ada.

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Anak Guru

Jalur ini ditujukan untuk anak yang orang tuanya pindah tugas, serta anak guru atau tenaga kependidikan di sekolah yang dituju.

Syarat dokumen meliputi surat penugasan dari instansi, KK, serta surat pernyataan keabsahan dokumen. Untuk anak guru, diperlukan surat tugas resmi dari sekolah tempat orang tua bertugas.

4. Jalur Prestasi Nilai Akademik

Jalur ini terbuka bagi siswa dengan nilai rapor tinggi dari semester 1 sampai 5. Dokumen yang harus diunggah berupa scan rapor asli, Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ijazah, dan surat pernyataan keabsahan dokumen. Nilai akan dihitung secara otomatis melalui sistem.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore