
Kuasa hukum mantan karyawan PT Tedmonnindo Pratama Semesta, Dimas Yemahura protes terhadap salah satu narasi dalam proses pengembalian 18 ijazah mantan karyawan. (Juliana Christy/JawaPos.com)
JawaPos.com-Proses pengembalian ijazah milik 18 mantan pekerja PT Tedmonnindo Pratama Semesta, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, memicu ketegangan. Kuasa hukum para mantan karyawan, Dimas Yemahura, menyampaikan keberatan atas redaksi dalam agenda acara yang menurutnya keliru secara hukum.
“Kami keberatan karena dalam agenda tertulis ijazah diserahkan kembali kepada PT Tedmonnindo. Itu salah. PT Tedmonnindo bukan pemilik ijazah, mereka justru pelaku penahanan. Harusnya yang benar, ijazah dikembalikan kepada para pekerja, bukan kepada perusahaan,” tegas Dimas, Kamis (5/6).
Menurut dia, narasi itu seakan mengaburkan posisi hukum bahwa perusahaanlah yang melakukan pelanggaran. Tak hanya itu, Dimas juga menyesalkan sikap perwakilan perusahaan dan kuasa hukumnya dalam forum pengembalian ijazah. Mereka menunjukkan gestur yang dianggap meremehkan.
“Ketika kami menyampaikan keberatan, mereka malah tertawa. Itu melukai perasaan pekerja yang selama ini jadi korban,” tandas Dimas.
Lebih jauh, dia membeberkan bahwa penahanan ijazah bukan satu-satunya persoalan. Masih ada sejumlah pelanggaran ketenagakerjaan lain yang diduga dilakukan PT Tedmonnindo. Di antaranya, upah di bawah UMK, tidak dibayarkannya uang lembur, dan PHK sepihak terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
“Bahkan gaji yang dijanjikan dua bulan, sampai sekarang baru dibayar satu bulan. Itu pun tanpa alasan yang jelas. Janji owner bernama Raymond untuk membayar lunas juga tidak dipenuhi,” tegas Dimas.
Dimas menyatakan, akan mendorong proses hukum atas pelanggaran-pelanggaran tersebut. Dia juga meminta Disnakertrans Jatim, Disnaker Kabupaten Sidoarjo, dan bidang pengawasan untuk tidak berhenti pada pengembalian ijazah, melainkan menindak perusahaan secara tegas.
“Ini masih jadi PR besar. Jangan ada lagi perusahaan yang bertindak seperti kapitalis, menindas pekerja, dan lolos dari jeratan hukum hanya karena punya koneksi dengan oknum tertentu,” ungkap Dimas.
Dalam momen tersebut, perwakilan manajemen PT Tedmonnindo sempat diminta keluar dari ruangan oleh perwakilan pekerja. Alasannya, selain dinilai tidak menunjukkan empati, sikap yang ditampilkan dianggap provokatif dan menyinggung.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
