
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com–Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akhirnya buka suara terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dilaporkan pengusaha sekaligus pemilik UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana ke Ombudsman RI Jawa Timur.
"Silakan laporkan! Kalau buat saya, melindungi warga Surabaya itu jauh lebih penting," tutur Eri melalui konten video di Instagram pribadinya @ericahyadi_, dikutip Kamis (15/5).
Eri menegaskan, penyegelan yang dilakukan Pemkot Surabaya terhadap gudang UD Sentoso Seal di Kompleks Pergudangan Suri Mulia Permai Blok H-14, kawasan Margomulyo, sudah sesuai prosedur.
"Langkah yang ditempuh Pemkot Surabaya sudah sesuai mekanisme. Kita segel gudang itu karena faktanya mereka tidak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG). Dan setelah kita segel, baru lah hal itu diurus," imbuh Eri Cahyadi.
Dia lantas menyoroti sikap UD Sentoso Seal yang tidak jujur dan tidak kooperatif. Eri menuturkan, Jan Hwa Diana sempat minta izin membuka segel dengan alasan maintenance listrik.
Setelah berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Pemkot Surabaya akhirnya memberikan izin tersebut. Namun realita di lapangan, ditemukan aktivitas produksi di gudang UD Sentoso Seal.
"Ojo garai rusuh Surabaya, ojo garai gaduh Surabaya. Ini sudah melanggar, apa yang dia minta izin agar bisa maintenance, tapi ternyata yang kerja di sana banyak, ini kan gak bener," seru Eri Cahyadi.
Sebelumnya, Pemilik UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana melaporkan Pemkot Surabaya ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur atas dugaan maladministrasi dalam penyegelan gudang miliknya.
Gudang milik UD Sentoso Seal resmi disegel Pemkot Surabaya pada Selasa (22/4), karena terbukti tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG). Sementara menurut Diana, dokumen perizinan telah diajukan sejak 30 April 2025.
“Saya sudah mengurus semua persyaratan TDG pada 30 April, tetapi hingga hari ini, izin belum dikeluarkan. Saya mohon segel dibuka demi keadilan,” ujar Diana kepada awak media baru-baru ini.
Di sisi lain, Kepala Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin membenarkan adanya laporan dari Jan Hwa Diana terhadap Pemkot Surabaya atas dugaan perlakuan diskriminatif.
“Kami mendapati bahwa beberapa gudang lain yang juga belum memiliki TDG justru diberikan toleransi selama tiga hari tanpa dilakukan penyegelan. Bu Diana menuntut keadilan atas hal ini,” ucap Agus.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
