Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Mei 2025 | 17.11 WIB

Sudah Serahkan Buku Tabungan dan ATM ke Istri, Mertua Malah Ikut Campur, Kini Suami Diusir

TUNTASKAN MASALAH: Layanan pendaftaran gugatan di Pengadilan Agama Surabaya bisa diakses mandiri oleh pemohon.

JawaPos.com - Semenjak menikah pada 2017 lalu, PK menyerahkan buku tabungan dan seluruh gajinya kepada sang istri berinisial ML. Kehidupan pasangan suami istri yang berasal dari Sukomanunggal tersebut berlangsung relatif harmonis selama empat tahun perkawinan. Tidak ada tanda keretakan.

Nah, tanda keretakan pernikahan baru terjadi pada 2021 lalu. PK yang masih tinggal bersama sang mertua merasa bahwa mertuanya terlalu banyak ikut campur. Pria yang bekerja sebagai pemborong perabotan rumah tangga itu juga dilarang oleh sang istri untuk berhubungan dengan keluarganya sendiri.

”Ibu mertua bukannya mendamaikan malah selalu membela istri saya dan hanya menyalahkan saya,” ujarnya.

Pertengkaran terus memanas hingga ML tega mengusir suaminya sendiri. Ibu dua anak itu bahkan turut melempar pakaian sang suami ke lantai sebagai tanda angkat kaki.

”Istri tidak mau memberikan ongkos. Padahal buku tabungan dan ATM dipegang sama istri, saya juga tidak bawa uang,” keluhnya.

Tidak tahan dihinakan oleh sang istri, PK lantas menggelandang ML ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk bercerai. Sementara itu, ML membantah telah mengusir sang suami. Dia berkilah bahwa sang suamilah yang enggan mempertahankan hubungan. "Suami bilangnya sudah bosan,” tuturnya. Pernikahan keduanya telah diputuskan berpisah melalui ketuk palu hakim di persidangan. (leh)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore