Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 April 2025 | 03.40 WIB

Geger Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Dilaporkan Pengusaha ke Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya

Kronologi lengkap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dilaporkan ke Polda Jatim seusai sidak CV SS terkait dugaan penahanan ijazah mantan karyawan. (Instagram @cakj1) - Image

Kronologi lengkap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dilaporkan ke Polda Jatim seusai sidak CV SS terkait dugaan penahanan ijazah mantan karyawan. (Instagram @cakj1)

JawaPos.com - Masyarakat digegerkan dengan kabar dilaporkannya Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ke Polda Jawa Timur. Ia dilaporkan pengusaha berinisial JHD atas dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (10/4).

Laporan yang menyeret nama orang nomor dua di Kota Surabaya ini, dilayangkan JHD seusai perusahaan miliknya, yakni CV SS disidak oleh Armuji terkait dugaan penahanan ijazah mantan karyawan.

Armuji mengatakan bahwa awalnya, ia mendapat aduan dari seorang warga berinisial DA. Ia bercerita telah mengundurkan diri sebagai karyawan CV SS karena tidak kuat dengan tekanan kerja di sana.

"(Karyawan itu) resign. Nah tetapi ijazah aslinya itu ditahan (oleh pihak perusahaan) dan nggak boleh diambil. Akhirnya lapor ke saya," tutur Armuji ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (11/4).

Setelah mendengarkan aduan warga, politisi yang akrab disapa Cak Ji itu memutuskan untuk mendatangi perusahaan CV SS, yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Surabaya.

Tujuan kedatangan Cak Ji jelas, ia ingin mengajak pihak CV SS berdialog sekaligus mengonfirmasi kebenaran dari praktik penahanan ijazah, seperti yang diadukan warga kepadanya.

"Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon karena mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker (pengeras suara) agar tahu," imbuhnya.

Alih-alih mendapat kejelasan, kedatangan Cak Ji justru mendapat penolakan keras. Gerbang perusahaan berwarna biru tampak tertutup rapat. Tidak ada satu pun dari pihak CV SS yang datang menemuinya.

"Saya telepon, dia (pemilik CV SS) menuduh saya seorang penipu, saya ngomong kalau datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam," terang Cak Ji.

Mendapat perlakuan yang tak mengenakkan dari pihak CV SS, Cak Ji pun memutuskan untuk mengunggah video sidak ke beberapa media sosial miliknya, seperti YouTube, Instagram, dan TikTok.

Dalam hitungan jam, video sidak yang diunggah Cak Ji ditonton oleh jutaan pengguna. Ribuan warganet pun mewarnai kolom komentar. Mayoritas warganet mengecam pemilik CV SS yang tidak menunjukkan sikap hormat.

"Tanggal 10 April (2025), mereka (perusahaan) melaporkan saya ke Polda Jawa Timur, ya enggak apa, itu haknya semua orang bisa melapor. Makanya kita tunggu kelanjutannya seperti apa," tutur Cak Ji.

Tak lama setelah video pertama viral, Cak Ji mengunggah video klarifikasi berisi tanggapannya setelah dilaporkan ke Polda Jatim. Ia tampak santai dan mengaku siap datang ke Mapolda bila dipanggil.

Dalam video tersebut, Cak Ji juga menampilkan surat laporan kepolisian yang menyeret namanya. "Terima kasih sudah melaporkan saya ke Polda. Saya kalau dipanggil akan hadir dan menjelaskan dengan jelas," tukasnya. (*)

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore