Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Februari 2025 | 00.11 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi: Tidak Ada Tempat untuk Judi dan Miras Ilegal di Surabaya!

Wali Kota Surabaya menginstruksikan jajarannya untuk memberantas praktik perjudian dan miras ilegal. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Wali Kota Surabaya menginstruksikan jajarannya untuk memberantas praktik perjudian dan miras ilegal. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik yang berpotensi merusak moral dan kaidah agama, seperti perjudian dan peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan jajarannya untuk mencegah peredaran miras di luar tempat yang telah memiliki izin resmi dan mencegah praktik-praktik perjudian yang kerap meresahkan masyarakat.

"Kita tidak bisa menghindari keberadaan tempat hiburan malam yang punya izin. Tapi saya tidak mau miras dijual bebas di warung-warung, toko-toko kecil atau di perumahan," ucap Eri di Surabaya, Rabu (12/2).

Eri mengecam segala jenis perjudian di surabaya. Baik itu judi burung dara (merpati), judi uang, maupun judi-judi lainnya yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban masyarakat.

"Tidak ada judi di Surabaya, apakah itu judi burung dara (merpati) atau judi lainnya. Kalau ada, harus berani melawan," seru Wali Kota Surabaya terpilih periode 2025-2030 itu.

Eri menegaskan bahwa perbuatan judi dan miras membawa kerusakan bagi masyarakat. Dengan menggandeng TNI dan Polri, Pemkot Surabaya tak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada pelanggar.

"Saya tidak ingin ada warung pangku, tidak ingin ada perjudian, tidak ingin ada peredaran minuman keras yang dijual ilegal. Gandeng Polsek dan Koramil untuk menyelesaikan semuanya," tegas Eri.
 
Selain praktik perjudian dan peredaran miras yang merajalela, Wali Kota Surabaya juga menyoroti pungutan liar (pungli) dan parkir liar yang hingga kini masih tumbuh subur di daerah berjuluk Kota Pahlawan ini.

"Saya tidak mau ada parkir liar dan pungutan liar di Surabaya, baik dari pegawai honorer atau PNS (Pegawai Negeri Sipil). Apapun itu, lawan. Semua (yang ada di Kota Surabaya) harus bersih," tandas Eri.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore