Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 8 Desember 2024 | 17.24 WIB

Bikin Geleng-Geleng! Trotoar di Surabaya Jadi Tempat Parkir Liar dan PKL

Petugas Satpol PP Kota Surabaya melakukan sosialisasi penggunaan trotoar kepada pengunjung di Jalan Tunjungan. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Petugas Satpol PP Kota Surabaya melakukan sosialisasi penggunaan trotoar kepada pengunjung di Jalan Tunjungan. (Humas Pemkot Surabaya)

 
JawaPos.com - Trotoar seyogianya menjadi tempat pejalan kaki. Sayangnya, realita di lapangan tidak begitu. Masih banyak ditemukan trotoar yang justru menjadi lahan parkir, bahkan tempat berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL).
 
Fenomena ini lumrah terjadi di kota-kota besar, seperti Jakarta dan Surabaya. Sebut saja Jalan Tunjungan. Jalanan yang berada di pusat kota Surabaya ini tak pernah sepi pengunjung. Apalagi saat akhir pekan.
 
Di sepanjang Jalan Tunjungan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyediakan trotoar yang cukup lebar. Namun, acap kali trotoar itu menjadi lahan parkir liar saat pengunjung ramai.
 
 
 
Hal ini menjadi perhatian khusus pemkot melalui Satpol PP Kota Surabaya. Oleh karena itu, sosialisasi kepada masyarakat bahwa trotoar bukan tempat PKL maupun tempat parkir motor, penting dilakukan.
 
“Jalan Tunjungan kami pilih, karena ada pemanfaatan trotoar yang tidak sebagaimana mestinya. Jadi semalam kami melakukan sosialisasi di sana,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya Dwi Hargianto, Minggu (8/12)
 
Lebih lanjut, Dwi menuturkan bahwa pelaksanaan sosialisasi penggunaan trotoar ini, sebagaimana isi Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
 
Setelah Jalan Tunjungan, Satpol PP Kota Surabaya akan melakukan sosialisasi secara masif di lokasi lain. Utamanya di tempat atau jalanan yang ramai dikunjungi masyarakat.
 
“Untuk lokasinya bisa saja berpindah, kami upayakan merata di lokasi-lokasi yang perlu kami lakukan sosialisasi, kami usahakan menyeluruh," imbuhnya.
 
Pada saat melakukan sosialisasi, petugas Satpol PP Surabaya membawa poster bertuliskan "Trotoar untuk Pejalan Kaki (Isi Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020).
 
“Tujuan kami untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Semoga dengan sosialisasi ini, masyarakat menjadi lebih sadar dan mau mentaati Perda yang berlaku,” tukas Dwi. 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore