
Korban pembunuhan Dini Sera Afrianti melaporkan Tim Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili terdakwa Gregorius Ronald Tannur ke Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (29/7).
JawaPos.com–Ketiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo telah ditentukan Komisi Yudisial (KY) hari ini (26/8). Ketiga hakim itu dipecat KY.
JawaPos.com berusaha nengkonfirmasi kepada para pejabat Pengadilan Negeri Surabaya. Yang pertama, Alex Madan, Humas Pengadilan Negeri Surabaya. Alex mengatakan dirinya sedang diklat saat dikonfirmasi pada sore hari ini.
”Saya sedang diklat,” kata Alex melalui pesan singkat di Surabaya.
Yang kedua Suparno. Alex Madan menyarankan untuk menghubungi Suparno selaku koordinator humas PN Surabaya. Sayangnya, Suparno tak merespons konfirmasi dari JawaPos.com.
Sebelumnya, pengacara Dini Sera Afrianti, Dhimas Yemahura, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah hukum selanjutnya. Pemecatan tiga hakim vonis bebas Ronald Tannur tak memuaskan begitu saja bagi Dhimas Yemahura.
”Tentunya, kami menunggu salinan rekomendasi dari KY tersebut maupun putusan badan pengawasan hakim tersebut. Dan terkait proses hukum yang masih berjalan di proses kasasi tentunya ini menjadi bukti kalau peradilan di Surabaya ini tidak baik dan benar,” jelas Dhimas Yemahura saat dihubungi JawaPos.com di Surabaya.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya meminta kepada majelis hakim tingkat kasasi memeriksa secara komprehensif objektif perkara itu dan memberikan putusan hakim kepada tersangka seberat-beratnya. Yakni, hukuman terkait pembunuhan.
”Dan, apabila ada pihak-pihak yang membantu proses jalannya bagaimana putusan hakim itu tidak benar, kami akan melanjutkan atau mengambil tindakan lebih lanjut,” imbuh Dhimas Yemahura.
Ronald Tannur diputus bebas pada 24 Juli di Pengadilan Negeri Surabaya. Ronald sebelumnya didakwa membuat nyawa Dini Sera melayang.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
