Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Agustus 2024 | 18.26 WIB

Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Benowo

Tersangka pengedar sabu-sabu ditangkap Polrestabes Surabaya. (Istimewa) - Image

Tersangka pengedar sabu-sabu ditangkap Polrestabes Surabaya. (Istimewa)

JawaPos.com–Polisi menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Uka Gg. 7-B, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, pada Sabtu (20/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasatnarkoba polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah mengungkapkan, tersangka yang kita amankan diketahui berinisial AAF, 21, warga Sesemi Surabaya.

”Saat penangkapan berlangsung, anggota menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu, yang kita sita terdiri dari enam plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat bervariasi,” ungkap Kompol Miftah.

Miftah merinci, satu bungkus bekas rokok dan satu handphone warna putih.

”Pelaku AAF mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang berinisial D yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang),” tutur Miftah, pada Kamis (1/8).

Miftah menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan pelaku melakukan transaksi pada Kamis (19/7) di kamar kos D di Jalan Kendung Jaya, Sememi, Benowo, Surabaya.

”AAF berencana menjual sabu-sabu tersebut untuk mendapatkan keuntungan Rp 50.000 per paket. Dari sepuluh paket yang diterima, empat paket sudah terjual,” tandas Miftah.

Miftah menambahkan, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

”Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Surabaya,” ucap Suriah Miftah.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore