Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 16 Juni 2024 | 19.44 WIB

Satpol PP Gandeng BNN Razia RHU di Surabaya, Temukan Dua Orang Positif Narkoba

Ilustrasi razia di tempat hiburan. (Istimewa) - Image

Ilustrasi razia di tempat hiburan. (Istimewa)

JawaPos.com–Satpol PP Kota Surabaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) gelar razia Rekreasi Hiburan Umum (RHU), pada Jumat (14/6) hingga Sabtu (15/6) dini hari.

Razia gabungan tersebut menyasar dua lokasi RHU di wilayah Surabaya Timur. Dari dua lokasi tersebut, ratusan orang dilakukan tes urine (screening) oleh BNN. Dua di antaranya dinyatakan positif narkoba.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Yudhistira mengatakan, pihaknya menggelar giat razia RHU tak hanya menyasar pada penyalahgunaan narkotika. Namun juga melakukan pengawasan anak-anak di bawah umur. Itu sebagai upaya pengawasan tempat-tempat hiburan malam yang rawan akan penyalahgunaan narkotika, serta guna menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Yudhis menjelaskan, pihaknya bersama petugas gabungan awalnya melakukan pengecekan kartu identitas para pengunjung, yakni KTP.

”Untuk para pengunjung yang tidak membawa kartu identitas dan anak di bawah umur, kita berikan edukasi kepada mereka dan juga kepada manajemen RHU perihal kartu identitas dan usia di bawah umur,” jelas Yudhistira.

Bagi para pengunjung yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas dalam bentuk fisik maupun bukti KTP elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya (Disdukcapil), dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya. Yakni untuk menjalani pendataan lebih lanjut.

”Di sana mereka didata dan kami juga turut memanggil orang tua mereka dengan membawa bukti berupa KTP atau kartu keluarga,” kata Yudhistira.

Yudhis mengatakan, hasil razia pada lokasi RHU pertama, yakni wilayah kecamatan Tenggilis Mejoyo, terdapat enam anak di bawah umur.

”Kami temukan enam anak di bawah umur, serta satu orang tidak membawa kartu identitas,” ujar Yudhistira.

Dia menambahkan, di lokasi kedua, yakni wilayah Kecamatan Mulyorejo, petugas mendapati satu orang tidak membawa KTP.

”Ada satu orang pengunjung tidak membawa KTP, untuk yang di bawah umur nihil,” imbuh Yudhistira.

Sementara itu, pada razia RHU tersebut juga dilakukan tes urine oleh BNN Kota Surabaya, guna mengidentifikasi adanya penggunaan narkoba. Humas BNN Kota Surabaya Singgih Widi Pratomo menuturkan, tes urine (screening) di dua tempat RHU telah dilaksanakan pada 137 orang. Di lokasi pertama, sebanyak 75 orang serta pada lokasi kedua ada 62 orang.

”Kami temukan di lokasi pertama, satu orang positif metampetamin dan amphetamin, satu orang positif metampetamin, serta dua orang positif benzodiazepine. Benzodiazepine itu obat dari resep dokter, sehingga yang kami amankan di BNN Kota Surabaya yang positif narkotika, yaitu dua orang pengunjung,” kata Singgih.

Lebih lanjut, Singgih menuturkan, di lokasi kedua, petugas menemukan hasil tes urine satu pengunjung dengan hasil positif benzodiazepine. ”Untuk lokasi kedua, satu orang kami temukan mengonsumsi benzodiazepine, yang mana pengunjung mengonsumsi obat penenang tersebut dari dokter spesialis jiwa,” imbuh Singgih Widi Pratomo.

Selanjutnya, Singgih mengatakan, kedua pengunjung yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore