
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar halalbihalal bersama KSPSI) Surabaya di Graha Sawunggaling, Selasa (30/4).
JawaPos.com–Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar halalbihalal bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Surabaya di Graha Sawunggaling, Selasa (30/4). Wali Kota Eri Cahyadi mengundang sebanyak 20 organisasi serikat pekerja di Surabaya.
Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh serikat pekerja yang hadir. KSPSI memiliki visi dan misi yang sama dengan Pemkot Surabaya, yaitu menyejahterakan masyarakat.
”Semoga di hari yang penuh berkah ini, Kota Surabaya dan KSPSI bisa membawa Surabaya menjadi kota yang lebih berkah lagi. Karena SPSI memberikan contoh, yang dipikirkan serikat pekerja ini adalah kesejahteraan dari anggotanya, seperti pemerintah kota yang memikirkan kesejahteraan warga,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.
Wali Kota ingin, KSPSI dan Pemkot Surabaya bisa terus menjalin sinergi ke depannya. Apabila kolaborasi itu terus terjalin, akan memberikan dampak baik terhadap perekonomian warga dan investasi di Surabaya.
”(Industri) yang di Surabaya ini, rata-rata 50 persen orang Surabaya dan 50 persen bukan orang Surabaya. Akan tetapi saya ingin, menambah untuk orang Surabaya, tapi ada beberapa persyaratan dan komitmen agar semakin banyak lagi warga yang bekerja di industri Kota Surabaya,” jelas Eri.
Dia meminta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya Achmad Zaini, agar terus menjalin silaturahmi dan menjembatani untuk memperjuangkan hak-hak pekerja di Kota Surabaya. Pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei, SPSI dapat menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Surabaya.
”Saya matur nuwun (terima kasih) karena SPSI Surabaya selalu menjaga kondusivitas di Kota Surabaya dan selalu ada bersinergi, sehingga industri di kota ini terus berjalan,” harap Eri.
Kepala Disperinaker Surabaya Achmad Zaini memaparkan, dalam Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian sudah ditetapkan bahwa perusahaan di Surabaya wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal. Seperti yang disebutkan di dalam pasal 35 ayat (1) huruf d, yakni setiap pelaku usaha pusat perbelanjaan sebagaimana dimaksud pasal 34 ayat (1) wajib memprioritaskan tenaga kerja dari penduduk daerah.
”Selain itu, juga disebutkan di dalam Pasal 58 ayat (1) huruf r, yaitu setiap orang atau badan yang melakukan pengelolaan toko swalayan wajib memprioritaskan tenaga kerja dari lingkungan sekitarnya dan atau penduduk daerah,” papar Achmad Zaini.
Sementara itu, Sekretaris DPC KSPSI Surabaya Hamdani berharap, Pemkot dengan SPSI Surabaya bisa terus menjalin hubungan baik. Pemkot dan SPSI dapat bersama-sama menciptakan investasi yang sejuk di Kota Surabaya.
”Kami juga akan memberikan perbaikan dan kritik terhadap pemerintah yang berhubungan dengan buruh. Yang pertama jangan memudahkan terjadinya PHK, yang kedua tolak upah murah, dan yang ketiga kita ingin di Indonesia ini ada kesejahteraan dari kota ke desa, dan pemerataan untuk pengusaha,” ucap Hamdani.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
