Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Mei 2024 | 02.27 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Bersama SPSI Jalin Kolaborasi Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar halalbihalal bersama KSPSI) Surabaya di Graha Sawunggaling, Selasa (30/4). - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar halalbihalal bersama KSPSI) Surabaya di Graha Sawunggaling, Selasa (30/4).

JawaPos.com–Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar halalbihalal bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Surabaya di Graha Sawunggaling, Selasa (30/4). Wali Kota Eri Cahyadi mengundang sebanyak 20 organisasi serikat pekerja di Surabaya.

Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh serikat pekerja yang hadir. KSPSI memiliki visi dan misi yang sama dengan Pemkot Surabaya, yaitu menyejahterakan masyarakat.

”Semoga di hari yang penuh berkah ini, Kota Surabaya dan KSPSI bisa membawa Surabaya menjadi kota yang lebih berkah lagi. Karena SPSI memberikan contoh, yang dipikirkan serikat pekerja ini adalah kesejahteraan dari anggotanya, seperti pemerintah kota yang memikirkan kesejahteraan warga,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Wali Kota ingin, KSPSI dan Pemkot Surabaya bisa terus menjalin sinergi ke depannya. Apabila kolaborasi itu terus terjalin, akan memberikan dampak baik terhadap perekonomian warga dan investasi di Surabaya.

”(Industri) yang di Surabaya ini, rata-rata 50 persen orang Surabaya dan 50 persen bukan orang Surabaya. Akan tetapi saya ingin, menambah untuk orang Surabaya, tapi ada beberapa persyaratan dan komitmen agar semakin banyak lagi warga yang bekerja di industri Kota Surabaya,” jelas Eri.

Dia meminta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya Achmad Zaini, agar terus menjalin silaturahmi dan menjembatani untuk memperjuangkan hak-hak pekerja di Kota Surabaya. Pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei, SPSI dapat menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Surabaya.

”Saya matur nuwun (terima kasih) karena SPSI Surabaya selalu menjaga kondusivitas di Kota Surabaya dan selalu ada bersinergi, sehingga industri di kota ini terus berjalan,” harap Eri.

Kepala Disperinaker Surabaya Achmad Zaini memaparkan, dalam Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian sudah ditetapkan bahwa perusahaan di Surabaya wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal. Seperti yang disebutkan di dalam pasal 35 ayat (1) huruf d, yakni setiap pelaku usaha pusat perbelanjaan sebagaimana dimaksud pasal 34 ayat (1) wajib memprioritaskan tenaga kerja dari penduduk daerah.

”Selain itu, juga disebutkan di dalam Pasal 58 ayat (1) huruf r, yaitu setiap orang atau badan yang melakukan pengelolaan toko swalayan wajib memprioritaskan tenaga kerja dari lingkungan sekitarnya dan atau penduduk daerah,” papar Achmad Zaini.

Sementara itu, Sekretaris DPC KSPSI Surabaya Hamdani berharap, Pemkot dengan SPSI Surabaya bisa terus menjalin hubungan baik. Pemkot dan SPSI dapat bersama-sama menciptakan investasi yang sejuk di Kota Surabaya.

”Kami juga akan memberikan perbaikan dan kritik terhadap pemerintah yang berhubungan dengan buruh. Yang pertama jangan memudahkan terjadinya PHK, yang kedua tolak upah murah, dan yang ketiga kita ingin di Indonesia ini ada kesejahteraan dari kota ke desa, dan pemerataan untuk pengusaha,” ucap Hamdani.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore