
ilustrasi penganiayaan anak. Dok JawaPos
JawaPos.com–Suster Indah atau IPS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada balita, anak dari selebgram Malang Emyaghnia atau Aghnia Punjabi, memiliki cara untuk mengelabui keluarga korban setelah menganiaya.
Perempuan 27 tahun itu menyampaikan kepada Emyaghnia jika korban baru saja terjatuh. Sehingga, mata korban bengkak dan membiru.
Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polresta Malang Kota Jawa Timur Kompol Danang dalam konferensi pers di Mapolresta Malang hari ini (30/3).
Danang menuturkan, keluarga korban tak percaya begitu saja setelah mendapatkan aduan atau cerita dari suster Indah terkait kondisi anaknya. Tersangka menyampaikan korban baru terjatuh hingga membuat matanya bengkak.
”Akhirnya, keluarga korban mencari tahu dengan memutar rekaman video dari CCTV di kamar korban. Ternyata, di dalam rekaman video itu terlihat tersangka melakukan penganiayaan kepada korban,” papar Danang.
Tersangka telah bekerja di rumah Emyaghnia selama setahun. Saat ditanya, apakah penganiayaan yang dilakukan Indah itu kali pertama atau tidak, Danang belum bisa memastikan lebih dalam lagi.
”Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait ini kasus penganiyaan pertama di rumah korban atau tidak,” jelas Danang.
Suster Indah atau IPS tersangka penganiaya anak dari selebragm Emyaghnia atau Aghnia Punjabi terancam hukuman 5 tahun penjara.
Polisi menyangkakan pasal 80 (1) sub (2) UU No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 sub pasal 77 UU No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dari pasal tersebut, kata Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto, pelaku terancam mendekam di penjara hingga 5 tahun dan dikenakan denda hingga Rp 100 juta.
Budi mengungkapkan, saat ini, polisi telah menetapkan Indah sebagai tersangka penganiayaan anak dari Aghnia Punjabi (Emyaghnia).
”Suster Indah atau IPS ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan untuk saksi yang sudah diperiksa saat ini mencapai 4 orang,” terang Budi dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
