Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 Maret 2024 | 00.29 WIB

Maraknya Ulah Oknum Jukir Nakal, Dishub Surabaya Gencarkan Pengawasan Selama Ramadhan

Seorang juru parkir (jukir) mengatur sepeda motor di salah satu lahan parkir di Surabaya. (Radar Surabaya) - Image

Seorang juru parkir (jukir) mengatur sepeda motor di salah satu lahan parkir di Surabaya. (Radar Surabaya)

JawaPos.com – Memasuki Bulan Ramadhan 1445 H, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perparkiran dengan lebih intens lagi.

Pasalnya, Dishub masih menerima sejumlah laporan terkait ulah oknum jukir yang menarik tarif melebihi ketentuan.

Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengakui jika masih ada oknum jukir nakal. Mereka menarik tarif parkir melebihi ketentuan yang besarannya telah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2018.

“Kami sekarang gandeng paguyuban. Saya rasa paguyuban sendiri sudah melakukan pembinaan, tapi ini memang harus sering dilakukan sehingga tidak terjadi pelanggaran,” katanya pada Kamis (14/3), seperti dikutip dalam Radar Surabaya.

Dishub mencatat telah ada sebanyak 64 aduan, yang terdiri dari 23 laporan pada November lalu, 10 laporan pada Desember, 18 laporan pada Januari, dan 13 laporan pada Februari.

“Mulai November-Januari teguran lisan 28, menyita KTA jukir 35 tindakan, begitu rompi pakaian kita cabut, jukir diganti, tentunya sudah diketahui Paguyuban Jukir Surabaya (PJS),” terangnya.

Menurutnya, ketika Ramadhan pelanggaran tersebut marak terjadi. Kondisi tersebut semakin masif saat dua pekan menjelang Lebaran, karena banyak warga yang mulai berbelanja kebutuhan.

“Ini biasanya dibuat kesempatan oleh jukir-jukir nakal untuk mengutip parkir melebihi tarif. Ini bukan hal yang baru. Ini tiap tahun terjadi. Jadi, kami berusaha semaksimal mungkin untuk menekan hal tersebut,” jelasnya,

Tundjung juga menyampaikan bahwa pihaknya membuka berbagai jalur pengaduan, seperti Comand Center 112, aplikasi WargaKu, hotline, hingga media sosial.

Sementara itu, Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh menyiapkan langkah preventif.

Pihaknya melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para jukir. Hal tersebut bertujuan agar tidak menarik parkir melebihi tarif yang ditentukan.

“Kami juga terus mengingatkan jukir untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk Pengguna Jasa Parkir (PJP),” katanya.

Pada tahun ini, dia menyebutkan bahwa pembinaan kepada jukir lebih intens, serta pihaknya juga menggandeng paguyuban.

Jeane memastikan akan menindak tegas jika masih ada jukir yang melakukan pelanggaran dengan menarik tarif melebihi ketentuan.

“Jadi, tim patroli dan tim walet dari kami siap, jam berapa pun ada laporan dari Command Center 112, WargaKu, hotline WhatsApp (WA), atau laporan langsung, tim kami siap langsung menindak di lapangan,” pungkasnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore