
Gelap Mata : Rama warga Tlogobendung Gresik nekat mencuri motor milik tetangganya sendiri.. (Istimewa)
JawaPos.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil menangkap Rama Wahyu Saputra, seorang remaja berusia 19 tahun yang tinggal di Jalan Pahlawan 12/17 RT 01 RW 04, Kelurahan Tlogobendung, Kecamatan Gresik.
Pemuda tersebut dibawa ke Mapolres Gresik karena tertangkap mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri.
Dikutip dari Radar Surabaya (JawaPos Grup) Senin (26/2), Kepala Satreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah pihak polisi menerima laporan hilangnya sepeda motor milik Henry Prastyo (44 tahun), yang tinggal di Jalan Pahlawan Gg. 12/16A RT 01 RW 04, Kelurahan Tlogobendung, Kecamatan Gresik.
Aldhino menceritakan bahwa korban, yang datang dari luar kota, memarkir sepeda motor Honda Mega Pro dengan nomor polisi S 6199 JBY warna hitam di samping rumahnya yang terletak di Jalan Pahlawan Gg. 12/16A RT 01 RW 04, Desa Tlogobendung, Kecamatan Gresik, dalam keadaan terkunci setir.
"Korban datang dari luar kota kemudian memarkir sepeda motor Honda Mega Pro nopol S 6199 JBY warna Hitam di samping rumahnya Jalan Pahlawan Gg. 12/16A RT 01 RW 04, Desa Tlogobendung, Kecamatan Gresik dalam keadaan terkunci setir," kata Aldhino.
Namun, keesokan harinya, korban kaget melihat motor kesayangannya tidak ada di tempat semula. Tanpa ragu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Anggota Resmob Polres Gresik, yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Komang Andhika, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pencurian berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV. Tersangka merupakan seorang residivis.
"Berawal dari keterangan saksi dan bukti CCTV, Anggota Resmob Polres Gresik mendapatkan ciri - ciri pelaku seorang laki - laki dan perempuan anggota resmob Polres Gresik berhasil mendapati identitas pelaku yang merupakan residivis," imbuhnya.
Setelah mendapat informasi dari beberapa saksi, anggota Resmob Polres Gresik segera menemukan posisi tersangka di depan Gereja Bethel Tabernakel Air Hayat Pusat Jalan Raya Demak No.165 Surabaya.
Tersangka berhasil diamankan sekitar pukul 15.00 WIB dan kemudian dibawa ke Polres Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah mengetahui posisi pelaku sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Selain berhasil menangkap pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan dua sepeda motor Honda Mega Pro dengan nomor polisi S 6199 JBY dan satu unit sepeda motor Honda GL Pro 160 warna hitam dengan nomor polisi W 4601 BQ sebagai barang bukti.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
