Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Februari 2024 | 23.56 WIB

Wali Kota Surabaya Maafkan Pelaku Perusakan Pagar Pantai Kenjeran, Ini Kronologis dan Fakta Awalnya

Perusakan pagar pembatas Pantai Kenjeran Surabaya. - Image

Perusakan pagar pembatas Pantai Kenjeran Surabaya.

JawaPos.com–Kasus perusakan pagar pembatas Pantai Kenjeran Surabaya memasuki babak baru. Pada Desember, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menempuh jalur hukum. Ternyata, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memutuskan untuk tak melanjutkan kasus tersebut.

Orang nomor satu di Surabaya itu justru memilih untuk memaafkan para pelaku. Berikut beberapa fakta kasus perusakan pagar Pantai Kenjeran Surabaya.

  1. 25 Desember 2023, Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas dengan melaporkan pelaku perusakan pagar di Pantai Batu-Batu Kenjeran ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Pelaporan itu dilakukan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, penanggung jawab atau pemilik pagar tersebut dan Satpol PP Surabaya turut serta mendampingi. Sebab, mereka tahu kondisi di lapangan.

”Kami melaporkan perusakan barang milik daerah berupa pagar itu. Kenapa harus kami laporkan, karena kami tahu bahwa itu tindakan yang tidak dibenarkan dan kami juga yakin masih banyak orang baik di sana yang tidak berkenan pagar itu dirusak, sehingga biarkan proses ini berjalan, sehingga pelaku itu bisa mempertanggungjawabkan tindakannya itu,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser, Senin (25/12).

  1. Perusakan pagar pembatas Pantai Kenjeran Surabaya bukan kali pertama.

Menurut Fikser, ulah oknum pedagang PKL Pantai Batu-Batu Kenjeran itu bukan yang pertama. Pasalnya, pada Minggu (17/12), mereka juga membuang sampah hingga menutup akses jalan. Kemudian, mereka berulah lagi, Minggu (24/12/2023).

Kali ini, mereka merusak pagar, membuang sampah di jalanan hingga menutup akses jalan, dan bahkan sejumlah petugas Satpol PP yang bertugas di lokasi dilempari dengan batu.

”Alhamdulillah tidak ada petugas kami yang terkena lemparan batu itu, karena kami berusaha mundur dulu. Apalagi, dalam setiap penertiban, kami tidak pernah melakukan sikap arogansi atau semena-mena, karena kami sudah belajar dari berbagai kejadian sebelumnya dan atas perintah Bapak Wali Kota Surabaya (Eri Cahyadi), sehingga kami selalu bertindak humanis dalam melakukan tindakan,” tegas Fikser.

  1. Pemkot Surabaya pastikan sebelum melaporkan ke Polrestabes sudah lakukan pendekatan humanis.

Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser juga memastikan tindakan humanis sudah sering dilakukan jajarannya ketika melakukan penertiban di Pantai Batu-Batu Kenjeran itu. Sebab, dia sadar bahwa Satpol PP itu bukan musuh PKL atau warga.

”Jadi, kejadian yang terjadi di Pantai Batu-Batu Kenjeran itu adalah kehadiran kami Satpol PP yang melakukan penertiban terhadap PKL yang berada di badan jalan dan yang ada di tanggul batu-batu,” kata Fikser.

Bahkan, penertiban yang dilakukan itu sudah berdasar pembahasan bersama-sama dengan warga setempat dan para PKL. Sudah beberapa kali rapat dan duduk bersama dengan warga untuk melakukan sosialisasi. Dalam rapat tersebut, diketahui bahwa yang berjualan di Pantai Batu-Batu dan tanggul itu sekitar 70 PKL, sehingga pemkot memfasilitasi mereka untuk masuk semuanya ke Sentra Ikan Bulak (SIB).

”Pemkot Surabaya sudah memfasilitasi mereka dengan rombong, kursi, meja, dan alat untuk cuci setelah selesai makan. Kami juga sudah berupa supaya SIB itu terus ramai, sehingga kalau ada satu atau dua PKL yang keluar atau ada PKL yang dari luar lalu jualan di badan jalan, itu yang coba kita tertibkan, kita dorong untuk masuk SIB,” papar Fikser.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore