
Ilustrasi membuang sampah sembaagan./radar surabaya (istockphoto)
JawaPos.com – Dalam rangka mewujudkan wilayah yang bersih dan indah, Pemerintah Kota Surabaya menerapkan denda bagi warganya yang membuang sampah sembarangan.
Adanya tindakan ini, Pemerintah Kota Surabaya tidak hanya menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut akan ditindak dengan serius.
Dilansir dari Radar Surabaya (JawaPos Group) pada Sabtu (3/2), selama tahun 2023, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya telah mengamankan ratusan pelaku yang melanggar aturan ini.
Dalam satu tahun terakhir, Dedik Irianto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti 334 pelaku pelanggaran terkait masalah sampah.
Tindak lanjut ini dilakukan dalam bentuk pembayaran denda, yakni maksimal sebesar Rp 75 ribu.
Tim operasi yustisi telah dikerahkan oleh pihak DLH Surabaya dengan tujuan menyusuri seluruh wilayah Kota Surabaya.
Melalui upaya tersebut, denda yang berhasil terkumpul dari pelanggaran terhadap aturan pembuangan sampah mencapai total sebesar Rp 29 juta.
Selama tahun 2023, Pemkot Surabaya telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang membuang sampah sembarangan dengan memberlakukan sanksi denda kepada ratusan pelanggar.
Tindakan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota, serta menegakkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan bagi kesejahteraan bersama.
"Ada yang pengaduan, terus kita ngecek ke lapangan. Ada juga yang mengintai di lokasi yang sering dikeluhkan orang buang sampah liar. Setiap bulan rata-rata ada 20 sampai 30 kejadian berhasil di-OTT (operasi tangkap tangan, Red) dan ditindak untuk disidang tipiring,” ujar Dedik pada Kamis (1/2).
Dedik mengungkapkan bahwa terdapat beragam jenis pelanggaran yang terjadi. Namun, hal yang menarik adalah sebagian dari para pelaku ini ternyata bukanlah warga asli Surabaya. Fakta ini berdasarkan dari KTP yang terkumpul saat dilakukan penyitaan.
"Ada juga KTP Surabaya dan ada yang non-Surabaya,” pungkasnya lebih lanjut.
Lokasi yang paling sering terjadi pelanggaran terhadap pembuangan sampah sembarangan yakni di tepi jalan. Dengan begitu, pada tahun ini DLH Surabaya berkomitmen untuk mengambil tindakan yang lebih tegas.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
