
Rochmad Bagus Apriyatna, terdakwa kasus pembunuhan Angeline Nathania, mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya).
JawaPos.com–Perjalanan hidup Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy bakal dihabiskan di balik jeruji besi dan dinginnya lantai hotel prodeo. Dia menjadi terdakwa kasus pembunuhan Angeline Nathania, mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya).
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Roy dipenjara 19 tahun. Jaksa menilai Roy melanggar dakwaan primer terhadap pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
”Memohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy selama 19 tahun dikurangi terdakwa selama ditahan,” kata jaksa Suparlan di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (11/12).
Roy terlihat hadir dalam siding pembacaan tuntutan itu. Dia hanya tertunduk lemas ketika mendengar tuntutan dari jaksa.
Tim jaksa menilai apa yang dilakukan Roy sangat kejam dan sadis. Selain itu, aksi yang dilakukan Roy menghabisi nyawa Angeline sangat meresahkan.
”Terdakwa sopan di sidang dan belum pernah dihukum (pidana). Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa sangat sadis dan meresahkan masyarakat, mengakibatkan korban meninggal dunia, pernyataan terdakwa selama sidang berbelit-belit,” tutur Suparlan.
Pada Oktober, sidang perdana pembunuhan Roy kepada Angeline digelar. Terdakwa Rochmad Bagus Apriyatna dihadirkan secara online melalui zoom. Pembunuhan yang dilakukan Roy kepada Angeline terkuak dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Angeline dihabisi nyawanya oleh Roy di kontrakan. Setelah itu, membuang jasad Angeline ke Pacet, Mojokerto. Jasad Angeline dimasukkan dalam koper dan dibungkus plastik atau wrapping.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
