Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Desember 2023 | 20.56 WIB

Polisi Kantongi Nama Terduga Pelaku Pengeroyokan Satpol PP Surabaya

BERI SEMANGAT: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi sang istri Rini menjenguk Tariq Aziz, anggota satpol PP yang menjadi korban pengeroyokan oknum buruh, di Krembangan Bakti kemarin (3/12). - Image

BERI SEMANGAT: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi sang istri Rini menjenguk Tariq Aziz, anggota satpol PP yang menjadi korban pengeroyokan oknum buruh, di Krembangan Bakti kemarin (3/12).

JawaPos.com – Polisi sudah mengantongi identitas oknum buruh, terduga pelaku pengeroyokan terhadap Abdul Muid Kafi dan Tariq Aziz –dua anggota Satpol PP Surabaya– di Jalan A. Yani, Kamis (30/11). Saat ini polisi masih mendalami peran terduga pelaku tersebut saat kejadian.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, proses penyelidikan terus berjalan. Dalam waktu dekat, dia memastikan pelakunya sudah terungkap. ”Fokus kami sekarang mengumpulkan alat bukti yang menguatkan tindak pidana,” katanya kemarin (3/12).

Hendro tidak memerinci nama terduga pelaku yang sudah dikantongi. Hanya, dia memastikan oknum buruh yang terbukti mengeroyok satpol PP bakal ditindak. ”Tindak kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi,” jelasnya.

Sejumlah nama terduga pelaku itu didapat dari pemeriksaan saksi hingga pendalaman rekaman video penganiayaan yang tersebar. ’’Jika alat bukti sudah ada, terduga pelaku akan ditindak,” tutur Hendro.

Dia pun mengimbau masyarakat yang melakukan unjuk rasa tidak arogan. Apalagi tindakan yang dilakukan sampai menimbulkan korban. ”Hukum tidak pandang bulu terhadap pelaku,” ujar Hendro.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Kasatpol PP Surabaya M. Fikser menjenguk korban kemarin. Keduanya berkunjung ke rumah Muid di Jalan Banyu Urip Lor terlebih dahulu. Mereka lantas melanjutkan kunjungan ke rumah Aziz di Jalan Krembangan Bakti.

Eri mengatakan, kedatangannya ke rumah korban dalam rangka memberikan semangat. Menurut dia, keduanya adalah contoh bagi pegawai pemkot. ”Selama tidak melanggar aturan syariat agama dan negara, lakukan pekerjaan dengan keberanian, ketegasan, dan keikhlasan,” katanya.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, dia mempersilakan korban untuk membuat keputusan sendiri. Yang jelas, apabila pelaku mengaku salah dan meminta maaf, sudah seharusnya dimaafkan.

’’Tetapi, kasus hukumnya terserah mereka karena ini negara hukum. Ini juga jadi pelajaran bagi semua agar bisa menghargai orang lain,” kata Eri.

Eri menjanjikan akan memberikan reward bagi Muid dan Aziz ketika mereka sudah kembali bekerja. Sebab, keduanya dianggap sebagai petugas yang patut diteladani oleh jajaran pemkot lain.

”Ayo bekerja menggunakan hati. Bekerja ikhlas dan tidak takut menghadapi apa pun,” ucapnya.

Aziz tidak menyangka akan mendapat perhatian besar dari pemkot. Bahkan, dia tidak mengira wali kota menjenguknya. Dia mengaku sudah memaafkan pelaku yang melakukan pengeroyokan.

’’Saya sudah memaafkan. Tetapi, proses hukumnya akan terus berlanjut,” katanya. (edi/c6/aph)

UPAYA POLISI CARI PELAKU PENGEROYOKAN SATPOL PP

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore