
Ilustrasi pelecehan seksual.
JawaPos.com - Seorang Pria Lansia berinisal SP, 61, warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 11 tahun dan masih duduk di Sekolah Dasar (SD) di Gresik.
Korban atau anak SD tersebut diketahui tinggal di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Ibu Korban SW (47) yang merupakan istri pelaku melaporkan peristiwa yang menimpa anak tersebut ke Polres Gresik pada Kamis (30/11) setelah mendengar cerita langsung dari korban.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza menyampaikan jika perbuatan tak terpuji Pelaku SP yang berusia 61 tahun tersebut terjadi pada Maret 2023 yang lalu.
Baca Juga: Jalankan Transformasi Digital Dalam Pengelolaan SDM, Perusahaan Ini Raih Human Capital & Performance Award 2023
Seperti dilansir dari Radar Gresik (Jawa Pos Group) pada Senin (4/12) menginfokan kronologi kejadian terjadi saat korban tidur, pelaku mengendap-endap masuk ke kamar korban. Kemudian pelaku berinisial SP itu melepaskan celana korban hingga bangun.
"Disitu pelaku mengancam korban untuk diam, kalau tidak diam pelaku mengancam akan memukul korban, setelah itu pelaku menggera alat kelamin korban berulang kali dengan memasukan jarinya ke kemaluan korban," kata Ipda Hepi Muslih Riza yang dikutip JawaPos.com dari Radar Gresik (Jawa Pos Group) pada Senin, (4/12).
Hepi lalu menjelaskan jika pelaku ketagihan yang membuatnya melakukan perbuatan itu kembali pada September 2023, bahkan dengan perbuatan yang lebih parah. Aksi yang kedua SP diketahui dilakukan pada pagi hari saat korban libur sekolah.
Baca Juga: Mengenal Bali Pet Burial Cremation, Tempat Kremasi Hewan di Tabanan Bali yang Memberikan Layanan Tanpa Syarat
Setelah mendapatkan laporan dari ibu korban, polisi petugas PPA Polres Gresik segera meringkus korban di kediamannya.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan kami tahan di Mapolres Gresik," ujar Hepi.
Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 82 junto Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
