
FAKTA BARU: Ronald melakukan reka adegan dalam proses rekonstruksi di Lenmarc Mall, Surabaya, Selasa (10/10). Ronald ditetapkan sebagai tersangka penganiyaan yang menewaskan pacarnya.
JawaPos.com – Polisi akhirnya menerapkan pasal pembunuhan terhadap Gregorius Ronald Tannur, 31, anak anggota DPR yang menganiaya Dini Sera Afrianti, pacarnya, sampai tewas. Keputusan itu diambil penyidik setelah mencermati temuan dalam rekonstruksi. Ronald dinilai sengaja membunuh perempuan 28 tahun itu. Semula, polisi hanya menjerat Ronald dengan pasal penganiayaan.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, berdasar hasil rekonstruksi, penyidik melihat beberapa fakta baru.
Misalnya, Dini sempat dicekik di dalam lift sebelum kepalanya dipukul dua kali dengan botol minuman keras (miras). ”Dari fakta yang didapat kemudian disepakati penerapan Pasal 338 KUHP,” ujarnya kemarin.
Hendro menambahkan, pertimbangan lainnya adalah kejadian di basemen setelah keduanya keluar lift. Ronald mengajak korban ke dalam mobil untuk pulang. Dia melihat pacarnya itu membuka pintu depan sebelah kiri, tetapi hanya duduk di pijakan pintu. Ronald yang duduk di kursi kemudi tidak memberikan peringatan ketika akan memacu mobil. Padahal, ada peluang korban terjatuh dan terlindas ketika mobil bergerak. ”Tidak ada kata awas dari pelaku,” jelasnya.
Hendro menuturkan, pihaknya melibatkan sejumlah ahli dalam menangani perkara itu. Mulai ahli pidana sampai forensik. ”Fakta-fakta dari proses rekonstruksi kami analisis bersama ahli dan semua sepakat menilai ada unsur kesengajaan,” tegasnya.
Mantan Kasubdit Hardabangtah Polda Jatim itu mengungkap, tersangka bertindak brutal karena sakit hati. Ronald gelap mata setelah sebelumnya cekcok dengan korban. Namun, dia tidak memerinci penyebabnya. ”Cekcok biasa, tetapi kondisinya saat itu memang dalam pengaruh alkohol,” katanya.
Dimas Yemahura Alfarauq, pengacara keluarga korban, mengapresiasi penerapan pasal pembunuhan dalam perkara tersebut.
Lebih lanjut, Dimas menyampaikan, keluarga korban sempat dikunjungi pria yang mengaku suruhan anggota DPR dari PKS tanpa menyebut nama, Selasa (10/10). Dia mengklaim penyuruhnya adalah teman ayah tersangka, tetapi beda komisi. Dia meminta nomor rekening dengan dalih akan diberi santunan. Namun, santunan itu tidak boleh disampaikan kepada tim pengacara.
Dimas menilai tindakan itu adalah bentuk iktikad tidak baik. Dari sudut pandangnya, santunan tersebut adalah cara memengaruhi keluarga korban untuk berdamai. Minimal hukuman diringankan ketika persidangan. ”Dengan ini saya tegaskan keluarga menolak santunan apa pun kalau diberi embel-embel yang berkaitan dengan perkara,” tuturnya.
Dimas mengatakan, pejabat publik seharusnya punya moral. Menurut dia, yang terjadi adalah upaya mencederai proses hukum. ”Bila terbukti siapa orangnya, kami akan proses lebih lanjut,” tegasnya.
Edward Tannur, ayah tersangka, secara terpisah mengaku tidak pernah melakukan intervensi. Terlebih, kasusnya sudah menjadi konsumsi publik. ’’Sebagai orang tua, saya meminta maaf kepada keluarga korban. Saya menyesalkan perbuatan Ronald,” katanya.
Edward tidak pernah menyangka anaknya bisa bertindak bengis kepada korban. Ronald disebut sebagai anak yang pendiam. ”Kesibukannya bantu-bantu usaha dan jual beli saham,” jelasnya. (edi/c6/oni)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
