
JADI TERSANGKA: Polisi menggelandang Gregorius Ronald Tannur, penganiaya Dini Sera Afrianti hingga tewas.
JawaPos.com–Polrestabes Surabaya menetapkan Ronald Tannur sebagai tersangka dalam kasus kematian Dini Sera Afriani sejak 5 Oktober. Ronald kini terjerat pasal pembunuhan. Yakni, pasal premier 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, motif Ronald melakukan penganiayaan kepada Dini hingga menyebabkan kematian karena sakit hati. Keduanya sempat cekcok di lift saat turun dari Blackhole Lenmarc Surabaya.
”(Motif) sakit hati, karena ada cekcok, karena (Ronald) terkontaminasi alkohol,” ujar Hendro di Mapolrestabes Surabaya.
Sayangnya, saat ditanya lebih mendalam sakit hati karena apa, Polrestabes Surabaya masih belum bisa menjelaskan kepada awak media.
Selama rekonstruksi, Hendro menyampaikan bahwa polisi melakukan rekonstruksi dengan 60 adegan di lima titik. Mulai dari Blackhole KTV, lift, parkiran basement, apartemen dan National Hospital.
Sebelumnya, Ronald hanya dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Kedua pasal itu tentang tindak pidana penganiayaan.
Hendro mengatakan, ada sejumlah pertimbangan pihaknya menjerat Ronald dengan pasal pembunuhan.
”Pertimbangan sudah kami sampaikan. Kami menemukan beberapa fakta, kemudian fakta itu kami gelarkan yang tadi sudah kami sampaikan. Kami melibatkan ahli pidana dan ahli-ahli lain untuk kami gelarkan, ada beberapa masukan kami simpulkan, akhirnya kami putuskan (menjerat Ronald dengan pasal pembunuhan),” beber Hendro.
Dini dan Ronald merupakan sepasang kekasih yang telah menjalin asmara selama 5 bulan. Keduanya tinggal bersama di Apartemen Tanglin Orchard di Surabaya Barat.
Saat kejadian, keduanya tengah karaoke sembari minum minuman keras dengan teman-teman Ronald di Blackhole KTV Surabaya. Di sana, terjadi perselisihan dan mengakibatkan penganiayaan hingga nyawa Dini melayang.
Entah apa yang membuat Ronald begitu bengis menghajar Dini dan melindasnya dengan mobil Innova yang membuat tubuh Dini terseret sejauh 5 meter.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
