Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Oktober 2023 | 22.52 WIB

Dana Desa Jatim Tambah Menjadi Rp 8,1 Triliun

ILUSTRASI  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang siap untuk melakukan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa di 35 kota/kabupaten di Jateng - Image

ILUSTRASI Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang siap untuk melakukan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa di 35 kota/kabupaten di Jateng

JawaPos.com – Pemerintah pusat memutuskan menambah alokasi dana desa (DD) untuk Jawa Timur. Total ada tambahan dana sebesar Rp 208,4 miliar. Dengan demikian, jika ditotal, dana desa yang diberikan untuk provinsi ini mencapai Rp 8,1 triliun.

Penambahan itu tak terlepas dari keberhasilan provinsi ini dalam proses pencairan DD. Saat ini pencairan anggaran tambahan masih dilakukan.

’’Tentu ini patut disyukuri. Semoga anggaran ini bisa dimanfaatkan secara maksimal,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jatim Budi Sarwoto.

Dia menjelaskan, sebelum ada tambahan, jumlah dana desa untuk Jatim mencapai Rp 7,9 triliun. Dana sebesar itu diperuntukkan bagi 7.722 desa.

Berdasar data aplikasi online monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara (OM SPAN) per 25 September 2023, penyaluran dana desa Jawa Timur tahun 2023 telah mencapai Rp 6,4 triliun atau secara persentase 80,54 persen ke 7.719 desa.

Dana desa juga disalurkan untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat kurang mampu sebesar Rp 1,109 triliun. Penyaluran juga cukup signifikan, yakni mencapai Rp 786,3 miliar di 7.719 desa di 30 kabupaten/kota.

Sementara itu, jumlah penerimanya mencapai 308.155 keluarga penerima manfaat (KPM). Berdasar data DPMD Jatim, tercatat ada tiga desa di Jatim yang tidak dapat menyalurkan dana desa tahun 2023.

Yakni, dua desa di Kabupaten Sidoarjo (Desa Besuki dan Desa Pejarakan, Kecamatan Jabon) yang tidak disalurkan karena penggabungan desa, serta satu desa di Jember (Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono) karena keterlambatan pengajuan penyaluran dana desa.

Sementara itu, untuk BLT dana desa, terdapat tiga desa yang tidak dapat menyalurkannya. Yakni, dua desa di Kabupaten Sidoarjo (Desa Besuki dan Desa Pejarakan, Kecamatan Jabon) yang tidak disalurkan karena penggabungan desa, serta Desa Bunut, Widang, Tuban. Sebab, berdasar hasil musyawarah desa setempat, tidak terdapat KPM yang sesuai kriteria untuk menerima BLT. (hen/c12/ris)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore