
ILUSTRASI Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang siap untuk melakukan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa di 35 kota/kabupaten di Jateng
JawaPos.com – Pemerintah pusat memutuskan menambah alokasi dana desa (DD) untuk Jawa Timur. Total ada tambahan dana sebesar Rp 208,4 miliar. Dengan demikian, jika ditotal, dana desa yang diberikan untuk provinsi ini mencapai Rp 8,1 triliun.
Penambahan itu tak terlepas dari keberhasilan provinsi ini dalam proses pencairan DD. Saat ini pencairan anggaran tambahan masih dilakukan.
’’Tentu ini patut disyukuri. Semoga anggaran ini bisa dimanfaatkan secara maksimal,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jatim Budi Sarwoto.
Dia menjelaskan, sebelum ada tambahan, jumlah dana desa untuk Jatim mencapai Rp 7,9 triliun. Dana sebesar itu diperuntukkan bagi 7.722 desa.
Berdasar data aplikasi online monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara (OM SPAN) per 25 September 2023, penyaluran dana desa Jawa Timur tahun 2023 telah mencapai Rp 6,4 triliun atau secara persentase 80,54 persen ke 7.719 desa.
Dana desa juga disalurkan untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat kurang mampu sebesar Rp 1,109 triliun. Penyaluran juga cukup signifikan, yakni mencapai Rp 786,3 miliar di 7.719 desa di 30 kabupaten/kota.
Sementara itu, jumlah penerimanya mencapai 308.155 keluarga penerima manfaat (KPM). Berdasar data DPMD Jatim, tercatat ada tiga desa di Jatim yang tidak dapat menyalurkan dana desa tahun 2023.
Yakni, dua desa di Kabupaten Sidoarjo (Desa Besuki dan Desa Pejarakan, Kecamatan Jabon) yang tidak disalurkan karena penggabungan desa, serta satu desa di Jember (Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono) karena keterlambatan pengajuan penyaluran dana desa.
Sementara itu, untuk BLT dana desa, terdapat tiga desa yang tidak dapat menyalurkannya. Yakni, dua desa di Kabupaten Sidoarjo (Desa Besuki dan Desa Pejarakan, Kecamatan Jabon) yang tidak disalurkan karena penggabungan desa, serta Desa Bunut, Widang, Tuban. Sebab, berdasar hasil musyawarah desa setempat, tidak terdapat KPM yang sesuai kriteria untuk menerima BLT. (hen/c12/ris)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
